Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mamberamo Raya dr. Yermia Msen, M.Kes, memberikan klarifikasi atas tidak adanya usulan formasi tenaga kesehatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK Tahun 2023 yang sempat disampaikan Badan Kepegawaian Pendidikan Sumber Daya Aparatur atau BKPSDA beberapa waktu lalu.
Menurut Kadinkes Mamberamo Raya Dokter Yeri Msen bahwa ada kelalain yang terjadi dalam tata kelola administrasi baik di Dinas Kesehatan maupun BKPSDA, sehingga usulan data kebutuhan formasi PPPK yang sudah diusulkan Dinas Kesehatan mencapai 200 an lebih formasi, tidak sampe di Kementrian Pendayaagunaan Aparatur Negara atau Kemenpan, sehingga ada kesan bahwa Dinas Kesehatan tidak bekerja untuk memperhatikan nasib tenaga honorer yang telah bertahun tahun mengabdi di Negri ini.
Diakui Dokter Yermia Msen bahwa dari hasil pertemuan antara Dinas Kesehatan, Kepala BKPSDA dan Sekretaris Daerah pada senin 18 September, Kadinkes Mambra bersama Kepala BKPSDA dalam waktu dekat harus segera berangkat kejakarta untuk menemui Kemenpan RB agar kuota Formasi tenaga Kesehatan PPPK dapat diakomodir.
Oleh sebab itu Kadinkes Mamberamo Raya Dokter Yermia Msen berharap kepada seluruh tenaga Honorer Dinas Kesehatan yang sudah mengabdi bertahun tahun, hendaknya tetap tenang, agar upaya yang akan dilakukan Dinas Kesehatan ada jalan terbaik agar Formasi kesehatan PPPK dapat dibuka tahun ini.
Tim Liputan Jurnalis Mamberamo Foja








