Ini Daftar Calon Terpilih DPRK Jayapura Jalur Otonomi Khusus

Dok ist/ Ketua Pansel Anggota DPRK Jayapura Jack J. Puraro bersama sejumlah anggota Pansel, ketika memberikan keterangan pers.
banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Dok ist/ Ketua Pansel Anggota DPRK Jayapura Jack J. Puraro bersama sejumlah anggota Pansel, ketika memberikan keterangan pers.

Sentani, Jurnal Mamberamo Foja – Panitia Seleksi (Pansel) Anggota DPR Kabupaten Jayapura akhirnya mengumumkan daftar urut calon terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura melalui mekanisme pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus) untuk periode 2024-2029.

banner 325x300

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Ketua Pansel Jack Judzoon Puraro beserta anggota Pansel lainnya di Sekretariat Panpil-Pansel DPRK Jayapura, Distrik Sentani, Jumat malam (8/11/2024).

“Pada malam ini, kami umumkan daftar urut nama calon anggota terpilih DPRK Jayapura untuk periode 2024-2029, berdasarkan daerah pengangkatan (Dapeng) dan sesuai dengan Pasal 34 Peraturan Gubernur Papua Nomor 43 Tahun 2024 tentang tata cara pengisian keanggotaan DPR Kabupaten/Kota melalui mekanisme pengangkatan,” ujar Jack Puraro di hadapan awak media, didampingi anggota Pansel lainnya, yaitu Yehuda Hamokwarong, Anthonius Steven Sesa, Lince Matelda Urus, dan Yosef.

Berikut adalah daftar nama calon anggota DPRK Jayapura terpilih dari masing-masing daerah pengangkatan (Dapeng):

Dapeng I (Sentani dan Waibhu):

1. Nelson Yohosua Ondi (Sentani)

2. Yaap A. Suebu (Sentani)

3. Chris Kores Tokoro (Sentani)

4. Alex Yappo (Waibhu)

5. Astus Haztler Puraro (Sentani Timur)

6. Rika Monim (Ebungfauw)

Dapeng II (Sentani Barat dan Kemtuk):

1. Wehelmina Done (Sentani Barat)

2. Nahum Samon (Kemtuk)

3. Sepice Yaboisembut (Kemtuk)

4. Yakob Wasanggai (Kemtuk)

5. Dortheis Melianus Udam (Kemtuk Gresi)

Dapeng III (Nimbokrang dan Nimboran):

1. Benyamin Yantewo (Nimbokrang)

2. Ronald Kristian Yaung (Nimboran)

Dapeng IV (Kaureh):

1. Orgenes Seh (Kaureh)

2. Nimbrot Yamble (Kaureh)

3. Theodorus Hirwa (Kaureh)

Dapeng V (Yokari):

1. Hendrik Depametouw (Yokari)

2. Alex Roberth Dusay (Yokari)

3. George Karuway (Yokari)

Dapeng VI (Depapre):

1. Amos Soumilena (Depapre)

2. Betty Agnes Indey (Depapre)

3. Marthinus Oktovianus Yarisetou (Depapre)

Puraro menjelaskan, daftar ini akan segera diserahkan kepada Bupati Jayapura agar diteruskan ke Gubernur Papua untuk pengesahan delapan calon terpilih.

“Selanjutnya, Bupati Jayapura memiliki waktu tujuh hari kerja untuk menetapkan nama-nama calon yang akan diajukan ke Gubernur Papua,” jelas Puraro.

Setelah penetapan di tingkat Kabupaten, Gubernur Papua akan mengesahkan delapan nama calon DPRK Jayapura periode 2024-2029.

“Kami telah menjalankan proses ini secara terbuka dan sesuai aturan yang berlaku demi memastikan representasi masyarakat Jayapura melalui mekanisme Otonomi Khusus,” pungkas Jack Puraro, yang juga menjabat sebagai Ketua Gerakan Pemuda Jayapura (Gapura).  (Fan)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *