Foto: Irfan | Bupati Dr. Yunus Wonda, SH., MH., didampingi Kalapas, Jim Reeves, saat bersalaman dengan penghuni Lapas Narkotika Doyo Kabupaten Jayapura, Minggu (17/8).
Sentan, Jurnal Mamberamo Foja – Upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia digelar di Lapas Narkotika Kelas IIA Doyo, Sentani, Minggu (17/8). Bupati Jayapura hadir sebagai inspektur upacara sekaligus membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.
Upacara berlangsung khidmat dengan pengibaran Bendera Merah Putih, pembacaan Pancasila, dan penyampaian pesan nasional. Tema tahun ini, “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, ditegaskan sebagai cerminan visi besar bangsa.

Dalam sambutannya, Menteri menekankan bahwa remisi bukan sekadar hadiah, tetapi hak warga binaan yang disiplin, taat aturan, dan serius menjalani pembinaan.
“Pengurangan masa pidana adalah penghargaan bagi mereka yang menunjukkan sikap dan perilaku baik,” tegasnya melalui Bupati Jayapura.
Baca juga: Bupati Jayapura Pimpin Upacara HUT RI ke-80 di Gunung Merah
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Doyo, Jim Reeves, menyebutkan jumlah warga binaan saat ini sebanyak 631 orang. Dari jumlah tersebut, 427 orang menerima Remisi Umum (RU) 2025, sementara 429 lainnya memperoleh Remisi Dasawarsa dengan potongan masa tahanan hingga 90 hari.
“Ada selisih dua orang antara penerima RU dan Remisi Dasawarsa karena keterlambatan pengusulan. Biasanya, pengusulan susulan akan tetap diproses,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa remisi hanya berlaku bagi narapidana yang sudah berkekuatan hukum tetap dan terdaftar sebagai warga binaan. Sementara tahanan yang masih menjalani proses hukum belum berhak mendapatkan pengurangan masa pidana.
Bagi narapidana yang masa hukumannya langsung habis setelah dipotong remisi, mereka bisa langsung bebas pada hari itu juga.
“Kami berharap remisi ini menjadi motivasi untuk terus berperilaku baik, mengikuti pembinaan dengan giat, dan menyiapkan diri kembali ke masyarakat,” tambah Jim Reeves.
Baca juga: Semarak HUT RI ke-80 di Jayapura, Ribuan Warga Tumpah Ruah Ikuti Gerak Jalan
Usai upacara, remisi diberikan secara simbolis kepada perwakilan warga binaan. Suasana penuh haru mewarnai penyerahan SK remisi, terutama bagi mereka yang langsung bisa menghirup udara bebas dan kembali berkumpul bersama keluarga.
Pemberian remisi di momentum kemerdekaan ini menjadi penegasan komitmen pemerintah bahwa pembinaan di lapas bertujuan menyiapkan narapidana kembali ke masyarakat dengan pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab.
Laporan: M. Irfan

















