Dok ist/ Jack Judzon Puraro ketua pansel DPRK Kabupaten Jayapura, di kantor bupati, Senin (14/10).
Sentani, Jurnal Mamberamo Foja – Ketua Panitia Seleksi (Pansel) calon Anggota DPRK Kabupaten Jayapura Jalur Otonomi Khusus (Otsus), Jack Judzoon Puraro, mengumumkan bahwa hasil ujian tertulis seleksi calon Anggota DPRK melalui mekanisme pengangkatan atau jalur Otsus periode 2024-2029 akan diumumkan paling lambat pada 17 atau 18 Oktober 2024.
Jack Puraro, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa Pansel akan mengumumkan 24 orang yang lolos dalam ujian tertulis tersebut.
“Hasil tes ini akan diumumkan dalam tiga atau empat hari ke depan,” katanya kepada wartawan di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, pada Senin, 14 Oktober 2024.
Dari 65 peserta yang mengikuti tes tertulis, Pansel akan merangking hasilnya dari 1 hingga 24.
Jack Puraro menambahkan bahwa kuota untuk 24 orang tersebut terdiri dari dua kursi untuk masing-masing daerah pengangkatan (Dapeng) I (Bhuyakha) dan II, yang berarti dibutuhkan enam orang dari setiap Dapeng.
Untuk empat Dapeng lainnya, masing-masing hanya tiga orang yang akan direkrut.
“Jadi, untuk Dapeng I dan II dibutuhkan enam orang, sedangkan empat Dapeng lainnya masing-masing tiga orang. Total keseluruhan dari Dapeng I hingga IV adalah 24 orang,” jelasnya.
Setelah pengumuman, proses seleksi akan dilanjutkan dengan tes wawancara. Dari 24 orang yang terpilih, delapan orang akan masuk dalam daftar terpilih, sementara 16 orang lainnya akan menjadi daftar tunggu.
“Proses ini harus dilakukan dengan transparan sesuai peraturan, agar tidak terjadi masalah di kemudian hari. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan tahapan ini dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan pemerintah daerah,” tutup Jack Puraro. (Fan)







