Foto: istimewa | Tampak petugas kepolisian sari Satuan lalu lintas sedang menindak pengendara tidak memakai helm.
Sentani, Jurnal Mamberamo Foja – Memasuki hari kedua Operasi Patuh Cartenz 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura menindak tegas 69 pelanggaran lalu lintas.
Dari jumlah tersebut, 39 pengendara sepeda motor ditilang karena tidak memakai helm. Sementara 3 lainnya ditilang karena membonceng tiga orang, yang membahayakan keselamatan.
Tak hanya tilang, polisi juga memberi teguran simpatik terhadap 28 pelanggaran ringan.
Sebanyak 20 pengendara ditegur karena tidak memakai helm dengan benar. Lima lainnya karena melaju di atas batas kecepatan aman.
Selain itu, dua pengemudi mobil ditegur karena memakai ponsel saat berkendara. Satu orang lainnya ditegur karena tidak memakai sabuk pengaman.
Penindakan dilakukan di sejumlah titik rawan pelanggaran di wilayah Sentani dan sekitarnya.
Kasat Lantas Polres Jayapura, AKP Robertus Rengil, menegaskan bahwa operasi ini bertujuan membangun kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Keselamatan di jalan bukan hanya urusan polisi, tapi tanggung jawab semua,” tegasnya.
Operasi Patuh akan terus dilakukan dalam beberapa hari ke depan. Polisi mengimbau masyarakat agar patuh demi keselamatan bersama.
Laporan: M. Irfan | rilis
















