Foto: istimewa | Tampak sejumlah tenaga pengajar, di 8 Kabupaten, Provinsi Papua Pegunungan
Jayapura, Jurnal Mamberamo Foja — Ratusan guru kontrak yang mengabdi di wilayah Provinsi Papua Pegunungan menyuarakan kekecewaan mereka terhadap belum adanya kejelasan pembayaran gaji dan status kontrak kerja. Mereka menyampaikan aspirasi tersebut melalui surat terbuka yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Provinsi Papua Pegunungan, Rabu (2/7).
Koordinator Guru Kontrak dari delapan kabupaten di provinsi tersebut, Nasri Wantik, S.Pd., menegaskan bahwa hingga saat ini para guru belum menerima hak gaji mereka yang tertunda sejak beberapa waktu lalu. Padahal, mereka tetap menjalankan tugas mengajar di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau dengan penuh dedikasi.
“Kami tetap mengajar dan menjalankan tugas sebagai pendidik di daerah yang penuh keterbatasan, namun hingga kini gaji kami belum juga dibayarkan. Kami menuntut kejelasan soal waktu pembayaran,” ujar Nasri dalam keterangannya.
Selain masalah gaji, para guru juga mengeluhkan belum adanya kejelasan terkait status Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka. Ketidakpastian ini membuat banyak tenaga pengajar merasa digantung dan bingung mengenai kelanjutan pengabdian mereka.
“Apakah kontrak kami akan diperpanjang atau tidak? Ini penting agar kami dapat bekerja dengan tenang tanpa dihantui rasa cemas,” lanjutnya.
Persoalan lain yang juga disoroti adalah validitas data guru kontrak di sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan) milik Dinas Pendidikan. Menurut mereka, belum jelas apakah nama-nama guru kontrak sudah terinput dengan benar dalam sistem tersebut. Padahal, keberadaan data di Dapodik sangat menentukan akses mereka terhadap berbagai program pendidikan nasional dan daerah, termasuk soal pencairan gaji.
Melalui surat terbuka ini, para guru berharap Dinas Pendidikan dan Pengajaran Provinsi Papua Pegunungan segera memberikan tanggapan resmi dan mengambil langkah-langkah konkret demi menjamin keberlangsungan pendidikan di wilayah pegunungan Papua.
“Kami ingin ada respon terbuka dan cepat dari dinas terkait. Kami tidak menuntut lebih, hanya hak dasar kami sebagai guru yang telah mengabdi,” pungkas Nasri.
Laporan: Sony Rum

















