Foto: Roy / Paslon Elvis Tabuni dan Naftali Akawal di kantor MK Jakarta, usai mendengar putusan hakim
Jakarta, Jurnal Mamberamo Foja – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Puncak Nomor Urut 4, Peniel Waker dan Saulinus Murib, terkait hasil Pilkada Kabupaten Puncak 2024.
Putusan ini sekaligus mengesahkan kemenangan pasangan Elvis Tabuni dan Naftali Akawal sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Gugatan tersebut berawal dari dugaan pemohon bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Puncak melakukan kekeliruan dalam penghitungan suara.
Namun, dalam sidang putusan perkara Nomor 283/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dibacakan pada Senin (24/2), MK menolak gugatan tersebut dan menguatkan keputusan KPU Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.
Pasca putusan MK, Elvis Tabuni yang didampingi wakilnya, Naftali Akawal, mengungkapkan rasa syukur atas keputusan tersebut.
“Saya, Elvis Tabuni, calon bupati nomor urut 1 Kabupaten Puncak, bersama wakil bupati Naftali Akawal, mengucap syukur kepada Tuhan atas kepercayaan masyarakat kepada kami melalui putusan MK hari ini,” ujar Elvis di depan Kantor Mahkamah Konstitusi.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada kuasa hukum dan tim yang telah bekerja keras selama proses persidangan, serta kepada KPU, Bawaslu, dan pihak-pihak yang terlibat dalam pemilu di Kabupaten Puncak.
“Terima kasih kepada kuasa hukum dan tim kami, juga kepada KPU, Bawaslu, serta ahli yang membantu dalam proses ini,” tambahnya.
Elvis Tabuni menekankan bahwa kemenangan ini bukan hanya miliknya dan Naftali Akawal, melainkan kemenangan seluruh masyarakat Kabupaten Puncak.
“Kami mengajak seluruh rakyat Kabupaten Puncak untuk bersatu. Ini bukan hanya kemenangan kami, tetapi kemenangan rakyat. Semua calon yang bertarung dalam Pilkada adalah putra-putra terbaik daerah,” katanya.
Ia juga mengimbau agar tidak ada gesekan atau tindakan yang dapat memicu konflik pascaputusan MK.
“Saya mengajak seluruh pendukung kami untuk tetap tenang dan tidak membuat kekacauan di Ilaga, ibu kota Kabupaten Puncak. Mari kita jalani tahapan penetapan dengan damai,” tegasnya.
Elvis Tabuni menegaskan bahwa dirinya dan Naftali Akawal akan fokus menjalankan program-program prioritas yang telah mereka janjikan, terutama di bidang kesehatan dan pendidikan.
“Kami akan membangun Kabupaten Puncak sesuai visi dan misi kami. Bidang kesehatan, pendidikan, dan pengelolaan sumber daya alam menjadi prioritas utama. Kami akan membangun sekolah dari tingkat TK, SD, hingga SMP dengan konsep sekolah tiga atap yang dilengkapi asrama,” pungkasnya.
Laporan: Roy Hamadi









