(Foto istimewa) Kunjungan ketua DPD Gerindra Papua di kantor BPJS
Jayapura, jurnalmamberamofoja.com – Ketua DPD Gerindra Papua, Yanni, SH, MH, menyoroti pentingnya layanan kesehatan bagi masyarakat, terutama melalui jaminan sosial BPJS Kesehatan.
Langkah ini ia tunjukkan dengan mengunjungi kantor BPJS untuk mengonfirmasi layanan kesehatan yang diberikan kepada almarhum Elis Yotha, korban kekerasan rumah tangga (KDRT) yang tragis hingga berujung kematian.
“Hari ini saya datang untuk memastikan penanganan terhadap almarhumah Elis Yotha. Ibu korban sempat mengadukan bahwa ada masalah pembiayaan BPJS saat korban dirawat di ICU,” ungkap Yanni usai pertemuan dengan pihak BPJS pada Rabu, 18 Desember.
Penjelasan BPJS Terkait Kasus Kekerasan
Dalam pertemuan tersebut, BPJS menjelaskan bahwa pembiayaan kesehatan bagi korban kekerasan memiliki keterbatasan.
Layanan BPJS tetap berlaku untuk kondisi kesehatan umum, namun aturan yang berlaku saat ini tidak mencakup biaya pengobatan akibat kekerasan.
“BPJS sudah menjelaskan bahwa mereka memberikan pelayanan penuh untuk kondisi kesehatan lainnya. Namun, untuk kasus kekerasan seperti ini, sesuai regulasi, memang tidak dapat dibiayai,” ujar Yanni.
Ia menekankan perlunya semua pihak memahami aturan dan keterbatasan dalam sistem jaminan sosial ini. Namun, ia juga mengimbau agar penyedia layanan kesehatan tetap memberikan pelayanan maksimal sesuai hak masyarakat sebagaimana diatur dalam undang-undang.
“Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 jelas mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak atas pelayanan kesehatan yang layak. Semua pihak, termasuk penyedia layanan, wajib mematuhi aturan ini,” tegasnya.
Yanni juga berkomitmen untuk memastikan sistem pelayanan kesehatan di Papua berjalan optimal, tidak hanya dalam pelaksanaannya tetapi juga dalam aspek pengawasan jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan.
“Kami akan mengawal dan mengevaluasi sejauh mana jaminan sosial seperti BPJS memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Bukan hanya soal layanan, tetapi juga keberlanjutan dan efektivitasnya,” tambahnya.
Ia juga mendorong para legislator untuk memberikan perhatian lebih pada masalah kesehatan masyarakat, khususnya di Papua, agar tidak ada lagi keluhan serupa di masa mendatang.

Kejadian Tragis yang Menggerakkan Perhatian Publik
Kasus Elis Yotha menjadi sorotan setelah ia dianiaya hingga dibakar oleh suaminya, seorang oknum anggota TNI AU. Tragedi ini tidak hanya mengguncang masyarakat, tetapi juga membuka diskusi lebih luas tentang perlindungan hukum dan akses layanan kesehatan bagi korban kekerasan.
Pada Selasa, 18 Desember, Yanni mengunjungi rumah duka korban di Jayapura untuk memberikan dukungan moral kepada keluarga. Dalam pertemuan itu, ibu korban mengeluhkan masalah pelayanan BPJS yang sempat terhenti tanpa penjelasan jelas.
Keluarga korban bahkan menggunakan media sosial untuk meminta bantuan Yanni agar mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka berharap keadilan dapat ditegakkan dan masalah layanan kesehatan korban bisa diselesaikan.
Pentingnya Edukasi Tentang Layanan BPJS Kesehatan
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat tentang pentingnya memahami hak dan kewajiban dalam sistem BPJS Kesehatan. Meski memiliki keterbatasan, layanan BPJS merupakan salah satu bentuk perlindungan jaminan sosial yang telah membantu banyak warga Indonesia.
Yanni mengimbau masyarakat untuk memastikan status kepesertaan BPJS aktif dan memahami prosedur pelayanan yang tersedia.
“BPJS adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menjamin kesehatan rakyatnya. Namun, masyarakat juga perlu memahami aturan yang berlaku, sehingga tidak ada lagi kesalahpahaman seperti yang terjadi dalam kasus ini,” pungkas Yanni.
Kasus Elis Yotha diharapkan menjadi pelajaran bersama, baik bagi masyarakat, pemerintah, maupun penyedia layanan, untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan yang adil dan merata di seluruh Indonesia.
(Fan)







