Dilantik Presiden, DEN Diminta Percepat Kemandirian Energi Nasional

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: istimewa | Tampak Pelantikan Dewan Energi Nasional (DEN) oleh Presiden Prabowo di istana, Rabu (28/1).

banner 325x300

Jakarta, jurnalmamberamofoja.com — Gerak Maju Rakyat Indonesia (GEMARINDO) menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada jajaran pengurus Dewan Energi Nasional (DEN) yang resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Rabu (28/1).

Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 134/P Tahun 2025 dan Keputusan Presiden Nomor 6/P Tahun 2026.

Dengan dasar hukum itu, DEN ditegaskan sebagai lembaga strategis di bawah Presiden dalam merumuskan sekaligus mengawal kebijakan energi nasional.

Petrodes Mega Kelinduan mewakili GEMARINDO menilai, pelantikan ini berlangsung pada momentum krusial. Di tengah meningkatnya kebutuhan energi, tingginya ketergantungan impor, serta tekanan geopolitik global, Indonesia membutuhkan arah kebijakan energi yang berdaulat dan berpihak pada kepentingan nasional jangka panjang.

Sejalan dengan visi Presiden Prabowo yang menempatkan ketahanan energi sebagai bagian dari strategi besar kedaulatan nasional, GEMARINDO menegaskan peran DEN tidak boleh berhenti pada tataran konsep. Kebijakan energi harus diwujudkan dalam langkah nyata dan berkelanjutan.

Dalam pernyataannya Mega Kelinduan mewakili GEMARINDO menyampaikan sejumlah harapan strategis.

Pertama, penguatan kedaulatan dan ketahanan energi nasional. GEMARINDO mendorong pengurangan ketergantungan impor, penguatan cadangan energi, serta optimalisasi potensi sumber daya energi dalam negeri. Energi dipandang sebagai instrumen strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi, politik, dan keamanan negara.

Kedua, percepatan implementasi kebijakan energi. GEMARINDO menilai persoalan utama sektor energi bukan kekurangan regulasi, melainkan lemahnya pelaksanaan di lapangan. DEN diharapkan mampu mendorong percepatan energi baru dan terbarukan melalui kepastian regulasi, pembiayaan yang jelas, serta koordinasi lintas sektor.

Ketiga, pemerataan akses energi antarwilayah. GEMARINDO menyoroti masih lebarnya kesenjangan akses energi antara wilayah barat dan timur Indonesia. Kondisi ini dinilai perlu dijawab dengan kebijakan afirmatif agar seluruh rakyat memperoleh layanan energi yang adil dan berkelanjutan.

Keempat, penguatan tata kelola energi nasional. GEMARINDO menekankan pentingnya transparansi, integritas, serta penghormatan terhadap prinsip keberlanjutan lingkungan dan perlindungan hak masyarakat adat.

GEMARINDO optimistis, dengan payung hukum yang kuat dan arah kebijakan nasional yang jelas, DEN memiliki posisi strategis untuk menjadikan energi sebagai pilar kedaulatan, keadilan sosial, dan kemajuan bangsa.

Sebagai penutup, GEMARINDO menyatakan kesiapan menjadi mitra kritis dan konstruktif dalam mengawal kebijakan energi nasional agar tetap berpihak pada kepentingan rakyat dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Laporan: Sony Rumainum

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *