Dok ist/ Aksi demo damai di kantor Bupati Jayapura, oleh Dewan Adat Suku (DAS) Wilayah Tabi, (21/10).
Sentani, Jurnal Mamberamo Foja – Sejumlah perwakilan Dewan Adat Suku (DAS) dari Wilayah Adat Tabi, Provinsi Papua, menggelar aksi damai di Kantor Bupati Jayapura pada Senin (21/10/2024). Mereka mempertanyakan proses dan kepentingan Panitia Seleksi (Pansel) dalam penentuan anggota DPRK Kabupaten Jayapura.
Aksi ini berlangsung di halaman Kantor Bupati Jayapura sekitar pukul 09.30 WIT. Para pengunjuk rasa membawa spanduk yang berisi tuntutan agar Pj Bupati Jayapura membatalkan Surat Keputusan (SK) Pansel, karena dianggap tidak mematuhi aturan yang berlaku, termasuk Peraturan Gubernur.
“Kami menuntut agar Pj Bupati membatalkan SK Pansel DPRK Jayapura, karena kami menilai kerja mereka tidak sesuai dengan aturan,” ujar Ketua Perkumpulan Dewan Adat Suku Wilayah Tabi, Daniel Toto, saat diwawancarai.
Daniel Toto menjelaskan, pihaknya merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 106 Pasal 53 yang menyatakan bahwa lembaga adat memiliki hak memberikan rekomendasi dalam seleksi calon anggota DPRK.
“Kami, Dewan Adat Suku, diakui oleh pemerintah melalui SK, jadi kami punya hak untuk menilai dan menentukan calon. Namun, nama-nama yang sudah kami ajukan dari wilayah adat masing-masing malah gugur setelah mengikuti ujian tertulis,” jelas Daniel.
Dia juga menuduh bahwa Peraturan Gubernur Nomor 43 dan aturan pansel lainnya telah dilanggar.

“Sepertinya kami dianggap tidak memahami aturan, padahal kami sudah mengikuti semua prosedur dengan benar,” tambahnya.
Daniel Toto lebih jauh menuduh bahwa ujian tertulis yang menjadi bagian dari seleksi tersebut telah diperjualbelikan, dan pihaknya memiliki bukti terkait praktik tersebut.
“Kami tidak sekadar menuduh. Kami punya bukti bahwa ujian seleksi ini diperjualbelikan, dan kami juga memiliki bukti pembayaran. Jadi kami pertanyakan, sebenarnya Pansel DPRK ini bekerja untuk kepentingan siapa?” ujarnya dengan nada tegas.
Di sisi lain, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Jayapura, Timothius Taime, S.H., menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan bagian dari ketidakpuasan masyarakat adat terhadap hasil seleksi.
“Mereka dari Dewan Adat Suku Wilayah Tabi, datang untuk menyampaikan aspirasi karena ada perwakilan mereka yang tidak lolos seleksi Pansel DPRK Kabupaten Jayapura,” kata Timothius.
Terkait aspirasi tersebut, Timothius mengatakan bahwa pihaknya akan meneruskan tuntutan tersebut kepada pimpinan daerah.
“Aspirasi ini akan kami sampaikan kepada Pj Bupati, Sekda, dan Ketua Panitia Seleksi DPRK. Proses tindak lanjutnya akan menjadi kewenangan pimpinan,” pungkasnya. (Fan)







