Daniel Toto: Proses Seleksi DPRK Penuh Kecurangan, Pj Bupati Diminta Hentikan!

Dok ist/ Daniel Toto, Koordinator Dewan Adat Suku Wilayah Tabi
banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Dok ist/ Daniel Toto, Koordinator Dewan Adat Suku Wilayah Tabi

Sentani, Jurnal Mamberamo Foja – Koordinator Perkumpulan Dewan Adat Suku Wilayah Tabi, Daniel Toto, menyuarakan penolakannya terhadap proses seleksi anggota DPRK Kabupaten Jayapura periode 2024-2029. Daniel menyebut proses tersebut sarat dengan indikasi kecurangan dan meminta agar tahapan wawancara yang dijadwalkan tidak dilanjutkan.

banner 325x300

“Saya mewakili masyarakat adat di Kabupaten Jayapura meminta Panitia Seleksi (Pansel) menghentikan seluruh tahapan yang tersisa, terutama tes wawancara yang rencananya dilaksanakan pada 23 Oktober 2024. Selain itu, saya juga meminta Pj Bupati Jayapura segera menghentikan semua proses ini,” ujar Daniel dengan nada tegas kepada wartawan, Rabu, 23 Oktober 2024, di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.

Daniel juga menegaskan bahwa Pj Bupati Jayapura harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Panitia Seleksi yang dinilainya telah gagal menjalankan tugas dengan baik. Ia khawatir, jika seleksi ini terus dipaksakan, gesekan antar-kelompok masyarakat tak bisa dihindari.

“Besok pagi, pemuda-pemuda adat akan datang ke Kantor Bupati untuk memastikan proses ini dihentikan. Jangan sampai terjadi konflik di antara kita,” tegasnya.

Selain masalah prosedural, Daniel Toto juga mengungkapkan bahwa terjadi kebocoran soal ujian tertulis yang seharusnya bersifat rahasia. Ia mengklaim sejumlah peserta seleksi telah mengetahui materi ujian sebelum pelaksanaan tes.

“Kami merasa perjuangan masyarakat adat untuk mendapatkan kursi di DPRK dikhianati oleh panitia. Ini tidak adil. Kursi DPRK harus diberikan kepada calon yang sudah diusulkan oleh sembilan Dewan Adat Suku di Kabupaten Jayapura,” tandasnya.

Aksi protes terkait seleksi DPRK sebelumnya digelar pada Senin, 21 Oktober 2024, di halaman Kantor Bupati Jayapura. Sejumlah perwakilan Dewan Adat Suku (DAS) dari Wilayah Adat Tabi menuntut Pj Bupati Jayapura membatalkan Surat Keputusan (SK) Panitia Seleksi. Mereka menilai Pansel tidak menjalankan proses sesuai aturan yang berlaku, termasuk ketidakpatuhan terhadap Peraturan Gubernur Papua.

Dok ist/ Aksi demo damai di kantor Bupati Jayapura, oleh Dewan Adat Suku (DAS) Wilayah Tabi, (21/10).

“Kami mendesak agar SK Pansel DPRK dibatalkan. Kami menilai, kinerja Pansel melanggar aturan,” ujar Daniel Toto, pemimpin aksi tersebut.

Namun, di sisi lain, Aktivis Politik Kabupaten Jayapura, Aris Kreutha, memberikan tanggapan berbeda. Ia menolak klaim bahwa kursi DPRK hanya diperuntukkan bagi anggota dewan adat dan menegaskan bahwa setiap masyarakat adat memiliki hak yang sama untuk ikut serta dalam seleksi.

“Kursi DPRK bukan hak eksklusif dewan adat. Setiap masyarakat adat, baik itu pensiunan PNS maupun perempuan, memiliki hak yang setara untuk mengikuti seleksi, kecuali mereka yang pernah mencalonkan diri dalam Pemilu sebelumnya,” jelas Aris Kreutha dalam wawancara di Sentani.

Akre, sapaan akrab Aris, juga menyatakan bahwa keberagaman pendapat dan protes adalah hal wajar dalam sistem demokrasi. Menurutnya, Panitia Seleksi terdiri dari orang-orang yang berintegritas dan dipilih untuk memastikan proses yang transparan.

“Ketua Dewan Adat sebaiknya fokus memberikan dukungan karena yang akan terpilih nanti adalah orang asli Papua dari suku-suku di Kabupaten Jayapura,” tutup Akre. (Fan)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *