(Foto: Wilyams) Bupati terpilih Mamberamo Raya dan timses, ketika memberikan keterangan pers
“Kami Hormati Demokrasi dan Supremasi Hukum”
Kasonaweja, jurnalmamberamofoja.com – Bupati terpilih Mamberamo Raya, Roby Wilson Rumansara, menyampaikan sikap terbuka dan menghormati langkah hukum yang ditempuh oleh pasangan calon bupati lainnya yang menggugat hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mamberamo Raya ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam pernyataan resmi kepada Jurnal Mamberamo Foja, Roby yang berpasangan dengan Kevin Totouw yakni pasangan calon (paslon) “ROKET” menjelaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi proses demokrasi serta supremasi hukum.
“Pasangan ROKET menghormati hak setiap calon untuk menempuh jalur konstitusional demi mencari keadilan. Hal ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus kita junjung bersama,” ujar Roby.
Sebagai politisi Partai Golkar, Roby menekankan optimisme terhadap hasil Pilkada yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Mamberamo Raya.
“Kami percaya hasil ini adalah cerminan keinginan masyarakat Mamberamo Raya. Namun, kami sepenuhnya menyerahkan kepada proses hukum di MK, dengan harapan keputusan yang diambil nantinya dapat diterima semua pihak,” tambahnya.
Gugatan Hasil Pilkada: Klaim dan Data Dukungan
Berdasarkan data dari situs resmi MK yang diperoleh Jurnal Mamberamo Foja, gugatan atas hasil Pilkada diajukan oleh dua pasangan calon, yakni:
1. Pasangan nomor urut 2, Matius Fuyeri – Dius Enumbi.
2. Pasangan nomor urut 3, Everd Mudumi – Mada Marlince Rumaikewi.
Dalam gugatannya, kedua paslon tersebut mengajukan sejumlah klaim, termasuk dugaan pelanggaran administratif, ketidakadilan dalam pelaksanaan Pilkada, hingga pelanggaran lainnya yang dianggap memengaruhi hasil pemilihan.
Menanggapi gugatan tersebut, Roby menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan klarifikasi dan data yang diperlukan apabila diminta dalam proses persidangan.
“Proses Pilkada telah berjalan transparan dan sesuai aturan. Kami yakin data yang kami miliki mendukung hasil yang telah ditetapkan KPUD. Kami berharap, keputusan MK nantinya akan mencerminkan kedewasaan demokrasi di daerah ini,” tegasnya.

Hasil Resmi Pilkada Mamberamo Raya
Dalam pleno rekapitulasi tingkat kabupaten oleh KPUD, pasangan ROKET berhasil unggul dengan selisih signifikan atas kandidat lainnya:
Paslon Nomor 1 (Roby Wilson Rumansara – Kevin Totouw): 11.648 suara.
Paslon Nomor 2 (Matius Fuyeri – Dius Enumbi): 5.970 suara.
Paslon Nomor 3 (Everd Mudumi – Mada Marlince Rumaikewi): 2.847 suara.
Paslon Nomor 4 (Alfons Sesa – Yakobus Britay): 4.551 suara.
Selisih suara antara pasangan ROKET dengan paslon nomor urut 2 mencapai lebih dari 6.000 suara, yang mempertegas kemenangan pasangan ini.
Roby juga mengimbau seluruh masyarakat, terutama para pendukungnya, untuk menjaga situasi tetap kondusif. Ia meminta agar tidak ada pihak yang terprovokasi oleh isu-isu negatif yang dapat memicu perpecahan.
“Kita memasuki perayaan Natal dan Tahun Baru. Saya berharap semua pihak menjaga kedamaian, persatuan, dan kebersamaan. Pilkada adalah bagian dari perjalanan demokrasi, tetapi yang lebih penting adalah membangun Mamberamo Raya yang lebih maju dan sejahtera,” ujar Roby.
Ia menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melanjutkan pembangunan demi kesejahteraan Mamberamo Raya ke depan.
(Napy)









