Foto: Irfan | Bupati Jayapura Dr. Yunus Wonda didampingi Wakil Bupati Haris Yocku saat ditemui wartawan usai upacara Hari Lahir Pancasila di Sentani, (2/6).
Sentani, Jurnal Mamberamo Foja – Polemik antara pengemudi taksi dan ojek konvensional dengan pengemudi daring seperti Maxim masih menjadi sorotan di Kabupaten Jayapura. Menanggapi situasi tersebut, Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H., menegaskan bahwa kehadiran layanan berbasis digital tak bisa dibendung, namun perlu diatur secara adil agar tak menimbulkan konflik di lapangan.
“Kami baru saja membahas persoalan ini dengan Wakil Bupati, terutama terkait insiden di kawasan Bandara Sentani. Konflik antara sopir konvensional dan online masih terjadi, maka tugas kami adalah mengatur zona operasionalnya,” ujar Yunus Wonda usai mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Sentani, Senin (2/6/2025).
Menurut Bupati, solusi jangka pendek yang tengah didorong pemerintah daerah adalah penataan lokasi parkir dan titik jemput. Ia menyebut, pengemudi taksi konvensional sebaiknya tetap beroperasi di area dalam bandara, sementara taksi online diarahkan untuk menunggu di lokasi parkir khusus di luar area tersebut.
“Kami tidak bisa melarang taksi online. Ini era digital, semua serba online. Tapi kami harus pastikan operasinya tidak mengganggu ketertiban, terutama jangan sampai parkir sembarangan di trotoar,” katanya.
Yunus juga menilai bahwa perubahan pola konsumsi transportasi masyarakat tak bisa dibendung. “Masyarakat sudah terbiasa dengan layanan online. Tinggal bagaimana kita mengatur agar tidak menimbulkan kesenjangan antara sopir konvensional dan online,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya regulasi tarif yang adil agar persaingan antara keduanya tetap sehat. Pemerintah daerah, kata dia, sedang menyiapkan skema pengaturan yang dapat mengakomodasi kepentingan kedua belah pihak.
“Regulasi soal tarif dan zonasi ini penting, agar tidak ada yang merasa dirugikan,” pungkas Yunus Wonda.
Laporan: Irfan

















