Dok ist/ Penahanan oleh aparat Brimob Polda Papua di Biak, Jumat, (22/11).
Biak, jurnalismamberamofoja.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Papua, Herry Ario Naap, ditangkap oleh aparat Brimob Polda Papua pada Jumat subuh, 22 November 2024, di kediamannya di Kabupaten Biak Numfor.

Penangkapan ini dilakukan atas perintah dari Polda Papua, dan Herry Ario Naap segera dibawa ke Jayapura, ibu kota Provinsi Papua, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait alasan penangkapan tersebut. Namun, kabar ini telah menimbulkan perhatian besar, mengingat Herry Ario Naap adalah tokoh politik yang cukup berpengaruh di Papua.
Kami akan terus mengabarkan perkembangan terbaru terkait kasus ini.
(Red)










