Dok JMF/ Suasana pemusnahan barang bukti ganja di Kantor BNNK Jayapura, Kompleks Perkantoran Gunung Merah, Sentani, Rabu, (4/12).
Sentani, jurnalmamberamofoja.com – Kasus penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) terus menjadi perhatian. Di Lapas Narkotika Klas II A Jayapura, modus pelemparan barang haram dari luar tembok menjadi salah satu cara yang berulang dilakukan oleh pelaku. Bahkan, sepanjang tahun 2024, aksi serupa telah terjadi sebanyak tujuh kali.
“Barang bukti ini dilempar dari luar tembok Lapas pada malam hari. Hingga kini, kami belum dapat mengidentifikasi pelaku yang bertanggung jawab,” ungkap Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Klas II A Jayapura, Irwanto, dalam konferensi pers di Kantor BNN Kabupaten Jayapura, Rabu (4/12/2024).
Dalam kegiatan tersebut, yang juga diikuti pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis ganja, hadir Kepala BNN Kabupaten Jayapura Arianto Rifai, Kasat Narkoba Polres Jayapura Iptu Muhammad Imran, dan Kapus Bidlabfor Polda Papua Ny. Lia, bersama jajaran lainnya.

Terungkap, salah satu kendala utama dalam pengawasan Lapas adalah rusaknya CCTV. Situasi ini mempersulit petugas untuk memonitor aktivitas mencurigakan di sekitar area Lapas, terutama saat malam hari.
“CCTV kami tidak berfungsi. Akibatnya, kami tidak bisa memantau pelaku yang melempar narkoba ke dalam Lapas,” kata Irwanto.
Dalam insiden terbaru beberapa bulan lalu, petugas menemukan ganja kering seberat 1,7 kg yang dibungkus plastik dan dimasukkan ke dalam bola. Barang ini ditemukan setelah petugas melakukan pemeriksaan rutin di blok warga binaan.
“Pelemparan ini bisa terjadi dua hingga tiga kali setiap bulan. Barang bukti yang ditemukan terkadang tanpa identitas pelaku, karena modusnya dilakukan oleh oknum tak dikenal,” tambahnya.
Setelah konferensi pers, barang bukti ganja kering seberat 1,7 kg dimusnahkan di halaman Kantor BNN Kabupaten Jayapura. Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala BNN Kabupaten Jayapura Arianto Rifai, didampingi Irwanto, Iptu Muhammad Imran, dan Ny. Lia.
Dengan tingginya frekuensi kasus ini, Irwanto menegaskan perlunya peningkatan pengawasan dan perbaikan infrastruktur, terutama pemasangan kembali CCTV yang memadai. “Kami akan terus berupaya meminimalkan penyelundupan barang haram ini demi menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas,” tutupnya.
(Fan)









