Dok ist/ Aris Kreuta Aktifis Politik Kabupaten Jayapura
Sentani, Jurnal Mamberamo Foja – Aktivis politik Kabupaten Jayapura, Aris Kreuta, menyatakan bahwa kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) tidak boleh dianggap sebagai milik dewan adat. Ia menegaskan, semua anggota masyarakat adat berhak mengikuti proses seleksi calon DPRK, tanpa diskriminasi.
“Baik itu pensiunan PNS atau perempuan yang tergabung dalam masyarakat adat, mereka memiliki hak yang sama untuk mengikuti seleksi calon DPRK Kabupaten Jayapura, kecuali mereka yang sudah menjadi calon legislatif dalam Pileg sebelumnya,” ujar Aris kepada wartawan di Sentani, Senin (21/10/2024).
Aris menilai bahwa panitia seleksi DPRK terdiri dari orang-orang yang berintegritas, dan dinamika pro dan kontra adalah hal yang biasa dalam sistem demokrasi.
“Ketua dewan adat tidak perlu terlalu sibuk dalam urusan perekrutan calon DPRK. Yang lebih penting adalah memberikan dukungan penuh karena yang akan terpilih nanti adalah orang asli Papua dari suku-suku di Kabupaten Jayapura, bukan orang dari luar,” jelasnya.
Lebih lanjut, Aris menekankan bahwa dewan adat seharusnya lebih fokus pada pelestarian Cagar Alam Cycloop dan penguatan tatanan masyarakat adat di kampung-kampung, ketimbang terlibat dalam urusan politik.
“Dewan adat seharusnya lebih mengurus lingkungan dan adat, daripada terlibat dalam urusan politik,” tutupnya. (Fan)

















