Foto: Irfan | Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, SH., MH., didampingi ketua DPRK Ruddy Bukanaung, SE., dan disaksikan Plt. Kepala Bappeda Yusuf Yambe Yabdi, ST., MT., ketika menabuh Tifa membuka Musrenbang RPJMD Kabupaten Jayapura Tahun 2025-2029 di Hotel Grand Allison, Sentani Kota, Kamis (24/7).
Sentani, Jurnal Mamberamo Foja – Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H., menegaskan bahwa seluruh program pembangunan lima tahun ke depan harus berpijak pada visi dan misi kepala daerah.
Penegasan itu disampaikan Bupati saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang RPJMD) Kabupaten Jayapura Tahun 2025–2029, Kamis (24/07), di Ballroom Cenderawasih Hotel Grand Allison, Kota Sentani.
Musrenbang ini dihadiri jajaran DPRK Jayapura, Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, akademisi, lembaga vertikal, serta unsur BUMN/BUMD dan LSM.
“Musrenbang ini langkah penting untuk menyatukan arah pembangunan. Jangan lagi muncul ide-ide liar di tengah jalan. Semua harus patuh pada RPJMD yang merupakan turunan langsung dari visi dan misi saya bersama Wakil Bupati,” tegas Yunus Wonda kepada wartawan.
Ia menegaskan, pelaksanaan Musrenbang merupakan tahapan wajib, mulai dari tingkat distrik hingga provinsi. Tujuannya jelas: memastikan semua program pemerintah berjalan sesuai rencana dan tidak keluar dari koridor perencanaan yang disusun Bappeda.
“RPJMD ini akan jadi pedoman kerja. Setelah ini, kami akan bahas dan sepakati bersama DPR. Ini bukan sekadar dokumen, tapi kompas pembangunan lima tahun ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura, Yusuf Yambe Yabdi, menyampaikan bahwa Musrenbang RPJMD kali ini merupakan langkah konsolidasi awal untuk menyusun arah kebijakan pembangunan, yang selanjutnya akan disinkronkan dengan RPJMN dan prioritas nasional.
“Kita akan sesuaikan dengan Astacita Presiden dan Wakil Presiden. Ini juga bagian dari monitoring KPK, agar penyusunan RPJMD selesai tepat waktu,” kata Yusuf.
Ia menargetkan dokumen final RPJMD tuntas pada September 2025, sehingga APBD induk tahun 2026 bisa ditetapkan tahun ini juga. Dengan demikian, pemerintah memiliki cukup waktu untuk menjalankan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 secara optimal.
“Kalau semua sesuai tahapan, maka kita punya cukup waktu untuk bekerja maksimal tahun depan,” tegas Yusuf Yambe.
Laporan: M. Irfan

















