Foto: Irfan | Tampak wabup Jayapura, Haris Richard S. Yocku, SH., didampingi ketua KPU Efra J. Tunya dan Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura Zacharias Rumbewas ketika memberikan arahan saat kegiatan Rakor PSU Pilgub Papua, di Aula Kantor Bupati Jayapura, Gunung merah Sentani, Selasa (22/7).
Sentani, Jurnal Mamberamo Foja — Pemerintah Kabupaten Jayapura bersama KPU dan Bawaslu menggelar Rapat Koordinasi Pembinaan Penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Papua 2025. Kegiatan ini berlangsung Selasa, 22 Juli 2025, di Aula Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani.
Rakor ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Jayapura Haris Richard S. Yocku, S.H., yang juga merupakan pembina politik di daerah ini. Ia didampingi Ketua KPU Jayapura Efra J. Tunya dan Ketua Bawaslu Jayapura Zacharias Rumbewas.
Dalam arahannya, Haris Yocku menegaskan pentingnya menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN). Ia menyebut pelanggaran di masa lalu tak boleh terulang.
“PSU ini harus bebas dari keterlibatan ASN dalam politik praktis. Ini peringatan dini. Kita pernah tercoreng oleh ulah oknum ASN yang ikut bermain politik pada pemilu sebelumnya,” tegas Haris.
Wabup tekankan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Jayapura, baik yang bertugas di pusat pemerintahan Gunung Merah maupun di distrik, kampung, dan kelurahan, wajib menjaga profesionalisme dan tidak berpihak.
Selanjutnya ketua KPU Jayapura, Efra J. Tunya, tegaskan kesiapan lembaganya menyelenggarakan PSU Pilgub Papua 2025. Ia menyatakan seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal dan struktur penyelenggara di tingkat bawah sudah terbentuk.
“PPD, PPS, hingga KPPS sudah terbentuk. Kami siap melaksanakan PSU pada 6 Agustus mendatang,” ujar Efra.
Tunya juga meminta dukungan pemerintah daerah agar petugas lapangan dapat menggunakan fasilitas kantor distrik untuk kegiatan teknis pemilu.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Jayapura, Zacharias Rumbewas, kembali mengingatkan sejarah kelam keterlibatan ASN pada Pilkada 2017. Ia menekankan bahwa netralitas adalah syarat mutlak agar PSU berlangsung bersih dan demokratis.
“Kita tak mau mengulang kesalahan masa lalu. ASN harus profesional. Ini soal marwah birokrasi dan kepercayaan publik,” tegas Zacharias.
Rakor ini juga dihadiri oleh Plt Sekda Jayapura Abdul Rahman Basri, Kepala BPKAD, Kesbangpol, para kepala distrik, serta jajaran KPU dan Bawaslu.
Laporan: M. Irfan

















