Foto: istimewa | Tampak korban Joshua Rumbiak korban penganiayaan yang di duga dilakukan oleh oknum anggota TNI.
Timika, Jurnal Mamberamo Foja – Pengacara Joshua Rumbiak bersama enam rekannya mengaku menjadi korban penganiayaan brutal oleh puluhan anggota TNI Yonif 754 di Timika, Minggu malam (14/7).
Peristiwa terjadi sekitar pukul 20.00 WIT saat mereka melintas menggunakan mobil Isuzu Panther di depan Markas Yonif 754.
“Tiba-tiba kami dicegat. Tanpa alasan, kaca mobil dihancurkan. Kami dipukul dan ditendang secara membabi buta,” ujar Joshua, Selasa (15/7/2025), di Timika.
Akibat penganiayaan itu, Joshua dan enam korban lainnya mengalami luka serius dan harus dilarikan ke RSUD Mimika.
“Tidak ada peringatan apa pun. Kami diperlakukan seperti teroris. Beberapa rekan luka di kepala, pelipis, dan wajah lebam,” jelasnya.
Menurutnya, sekitar 30 anggota TNI terlibat dalam kejadian ini. Salah satu rekannya masih dirawat intensif di rumah sakit.
Joshua telah melaporkan kasus ini secara resmi ke Komandan Polisi Militer (Danpom) Timika untuk diproses secara hukum.
“Kami hanya ingin keadilan. Tidak ada satu pun dari kami yang melanggar hukum. Perlakuan seperti ini tidak manusiawi,” tegasnya.
Ia menilai tindakan tersebut adalah bentuk kesewenang-wenangan yang mencoreng wajah penegakan hukum dan HAM.
“Saya minta aparat jangan bertindak semaunya. Kami juga warga negara yang berhak atas perlindungan,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, Danyonif 754 Timika belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut.
Laporan: Sony Rum

















