Foto: Sony | Tampak para aktivis Pemuda Papua yang dikomandoi Paul Ohee dan Rando Rudamaga saat jumpa media, Senin (14/7).
Jayapura, Jurnal Mamberamo Foja — Forum Komunikasi Pimpinan Organisasi Kepemudaan (FKPOK) bersama Aktivis Pemuda Peduli Papua menolak tegas SK Bupati Waropen Nomor 100.3.3.2/6/III/2025 tentang pengangkatan anggota DPRK Waropen periode 2024–2029. Mereka menilai SK tersebut tidak sah karena prosesnya tidak sesuai aturan hukum yang berlaku.
Dalam konferensi pers di Cafe Prima Garden, Abepura, Senin (14/7), para aktivis menyatakan bahwa proses seleksi jalur pengangkatan itu melanggar Peraturan Pemerintah No. 106 Tahun 2021, Permendagri No. 2 Tahun 2024, dan Pergub Papua No. 43 Tahun 2024. Mereka mendesak agar dilakukan seleksi ulang dengan panitia independen yang taat aturan.
Sekretaris FKPOK, Rando Rudamaga, S.E., menyebut bahwa SK tersebut tidak mewakili masyarakat adat Waropen secara adil. Ia menyebut prosesnya penuh manipulasi dan tidak transparan. “SK ini cacat hukum dan harus dibatalkan. Kami tidak butuh janji, kami butuh tindakan,” tegasnya.
Pemuda juga menuntut janji untuk merubah SK DPRK jalur Pengangkatan lewat pernyataan Bupati Waropen yang menyebut, “SK itu bukan Alkitab, jadi bisa saya ubah.” Pernyataan itu tidak ditindaklanjuti tapi hanya wacana saja.
Ketua FKPOK, Paul Ohee, S.H., menegaskan bahwa masyarakat adat tidak bisa terus dibohongi dengan janji-janji kosong. Menurutnya, Otonomi Khusus Papua adalah hasil perjuangan berdarah, bukan alat politik untuk menguntungkan segelintir orang.
Para aktivis meminta Bupati menepati janjinya untuk mengubah SK, sebagaimana yang pernah disampaikan langsung kepada masyarakat. Jika tidak, mereka siap menggalang aksi lebih besar untuk menolak keputusan tersebut.
“Jangan remehkan suara pemuda adat. Kami bukan penonton di tanah sendiri,” ujar Michael Sineri, Koordinator Aktivis Pemuda Saireri.
Forum ini menutup pernyataannya dengan desakan agar Bupati segera membatalkan SK bermasalah dan membuka proses seleksi yang adil dan sah sesuai regulasi Otsus. Jika tidak, mereka menyatakan akan terus melawan ketidakadilan itu.
Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh Ketua FKPOK Paul Ohee, S.H., dan Sekretaris Rando Rudamaga, S.E., sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap masyarakat adat Waropen.
Laporan: Sony Rum

















