Foto: Irfan | Nampak Ketua Pengadilan Negeri Klas IA Jayapura, Agus Tjahjo Mahendra ketika mengambil sumpah/janji dan melantik delapan Anggota DPRK Jayapura melalui mekanisme pengangkatan atau jalur Otsus, Periode 2024-2029, di ruang Sidang Utama Gedung DPRK Jayapura, Kompleks Perkantoran Gunung merah Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (23/6).
Sentani, Jurnal Mamberamo Foja – Sebanyak delapan anggota DPR Kabupaten Jayapura dari jalur pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus) resmi dilantik dalam rapat paripurna istimewa yang digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRK Jayapura, Kompleks Perkantoran Gunung Merah, Sentani, Senin (23/6/2025).
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Klas IA Jayapura, Agus Tjahjo Mahendra. Kegiatan ini menandai dimulainya masa tugas mereka untuk periode 2024–2029.
Dalam sambutan tertulis Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, yang dibacakan oleh Plt Sekretaris Daerah Abdul Rahman Basri, dijelaskan bahwa pengangkatan kedelapan anggota DPRK ini telah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Papua Nomor 100.3.3.1/KEP.173/2025 tanggal 2 Juni 2025, sebagaimana diatur dalam Pasal 155 ayat (2) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Delapan anggota DPRK dari jalur Otsus ini diresmikan sesuai regulasi yang berlaku, dan pelantikannya dipandu oleh Ketua PN Jayapura dalam paripurna istimewa sebagaimana diatur dalam Pasal 46 ayat (1) PP No. 106 Tahun 2021 tentang pelaksanaan kebijakan Otonomi Khusus di Papua,” ujar Basri.
Yunus Wonda dalam sambutannya juga mengapresiasi pelantikan tersebut sebagai bagian dari upaya menghadirkan keterwakilan orang asli Papua (OAP) dalam lembaga legislatif daerah. Ia berharap para anggota yang baru dilantik dapat menjadi jembatan aspirasi masyarakat, serta bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk membangun Kabupaten Jayapura secara inklusif.
“Kami ucapkan selamat kepada para anggota DPRK yang telah dilantik. Jalankan amanah ini dengan sungguh-sungguh, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jayapura,” tutupnya.
Adapun nama-nama delapan anggota DPRK Jayapura jalur Otsus periode 2024–2029 yang dilantik, yakni: Nelson Yohosua Ondi, Alex Yappo, Wilhelmina Done, Yakob Wasanggai, Benyamin Yantewo, Orgenes Seh, Hendrik Depametouw, dan Amos Soumilena.
Laporan: M. Irfan

















