Foto: Irfan / Bupati Jayapura saat mengambil sumpah pejabat di Aula Kantor Bupati, Sentani.
Sentani, Jurnal Mamberamo Foja – Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H., resmi melantik sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura, Jumat (25/4/2025).
Pelantikan berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, dan disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Haris Richard S. Yocku, S.H.
Pelantikan ini merujuk pada Keputusan Bupati Jayapura Nomor: 800.1.3.3-24 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di lingkungan Pemkab Jayapura.
Pejabat yang dilantik antara lain:
– Terrianus F. Ayomi, S.H. dilantik sebagai Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (jabatan sebelumnya: Kepala DP2KP)
– Budi Prodjonegoro Yokhu, S.STP sebagai Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) (jabatan sebelumnya: Sekretaris BKPSDM)
– Drs. Suliyono sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (jabatan sebelumnya: Kepala Dinas Ketahanan Pangan)
– Mudiharti, S.H. sebagai Sekretaris Dinas Sosial (jabatan sebelumnya: Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda)
– Parson Horota, S.Sos., M.Si. sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik (jabatan sebelumnya: Kepala Bappeda)
Sementara itu, dua pejabat yang memasuki masa purna tugas adalah Edi Susanto, S.E., M.M. (Kepala Bappenda) dan Khairul Lie (Kepala Dinas Kesehatan). Sebagai tindak lanjut, Bupati menunjuk dr. Anton Tony Mote sebagai Plt Kepala Dinas Kesehatan dan Yusuf Yambe Yabdi sebagai Plt Kepala Bappeda.
Komitmen Evaluasi dan Kinerja ASN
Dalam sambutannya, Bupati Yunus Wonda menegaskan bahwa pelantikan ini telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, di mana pejabat struktural menjabat minimal dua tahun dan maksimal lima tahun.
Ia juga menyampaikan bahwa kepala daerah hasil Pilkada 2024 mendapat kewenangan penuh dari Mendagri untuk melakukan rotasi dan penyegaran struktur ASN.
“Ini agar kepala daerah memiliki tim kerja yang sejalan, satu visi, satu chemistry. Saya akan terus mengevaluasi kinerja pejabat, baik eselon II, III, maupun IV,” tegas Yunus.
Ia juga mengingatkan, bila ditemukan ASN yang tidak disiplin, tidak bekerja dengan baik, atau bahkan terlibat pelanggaran hukum terkait jabatannya, maka sanksi tegas akan dijatuhkan.
Promosi dan Rotasi adalah Dinamika Birokrasi
Yunus menegaskan bahwa promosi dan rotasi jabatan adalah hal lumrah dalam sistem birokrasi dan bukan untuk dimaknai negatif. Justru hal ini menjadi momentum memperbaiki kinerja, meningkatkan kedisiplinan, serta menghindari kejenuhan dalam jabatan.
Dengan pengisian jabatan yang sebelumnya kosong, Bupati berharap para pejabat segera bekerja dan memanfaatkan kepercayaan ini dengan penuh tanggung jawab dan akuntabilitas.
“Saya minta kepada pejabat yang baru dilantik untuk segera melakukan serah terima jabatan agar program yang telah dirancang bisa segera dijalankan sesuai target yang ditetapkan,” ujarnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada para pejabat yang telah memasuki masa purna tugas atas kontribusinya selama ini bagi Kabupaten Jayapura.
Pelantikan turut dihadiri oleh Sekda Hana S. Hikoyabi, para Asisten, kepala OPD, Forkompimda, serta sejumlah undangan lainnya.
Laporan: Irfan

















