Foto: Irfan / dr. Anton Tony Mote, usai dilantik sebagai Plt Kadinkes Kabupaten Jayapura, Jumat (25/4).
Sentani, Jurnal Mamberamo Foja – Bupati Jayapura Yunus Wonda resmi menunjuk dr. Anton Tony Mote sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, menggantikan Khairul Lie yang telah memasuki masa purna tugas terhitung Jumat, 25 April 2025.
Penunjukan itu tertuang dalam Keputusan Bupati Jayapura Nomor: 800.1.3.3 – 27 tanggal 24 April 2025, dan disampaikan bersamaan dengan pelantikan sejumlah pejabat di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani.
Atas kepercayaan tersebut, dr. Anton Mote menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Jayapura.
“Ini adalah amanah besar. Saya akan jalankan tanggung jawab ini sebaik mungkin demi peningkatan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Jayapura,” ujar Anton Mote saat ditemui usai pelantikan, Jumat (25/4/2025).
Sebagai Plt Kadinkes, Anton Mote menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program yang sudah berjalan dan menyempurnakan layanan yang masih belum optimal.
“Program yang telah terbukti efektif akan kita pacu, sementara yang belum maksimal akan dievaluasi dan diperkuat. Semua tetap mengacu pada visi misi Bupati dan Wakil Bupati,” katanya.
Dalam waktu dekat, ia berencana menggelar rapat kerja bersama seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) mulai dari Puskesmas, Pustu, klinik, hingga apotek untuk menyamakan persepsi dan menyusun rencana strategis lima tahun ke depan.
“Fokus kita adalah menjamin akses layanan kesehatan yang prima, mulai dari sarana, obat-obatan, hingga ketersediaan SDM medis. Semua harus tersedia di setiap tingkatan layanan, dari Posyandu hingga rumah sakit,” jelasnya.
Anton Mote yang juga menjabat Direktur RSJD Abepura ini menambahkan bahwa masyarakat harus menjadi pusat perhatian dalam pelayanan kesehatan, baik dalam kondisi sehat maupun sakit.
“Kami ingin pastikan setiap warga mendapat pelayanan kesehatan yang cepat, layak, dan manusiawi,” tegasnya.
Laporan: Irfan

















