Dony Pateh Jadi Wakil Ketua DPRK Mamberamo Raya, Perindo Papua Klarifikasi Proses Penunjukan

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: istimewa / Billy Suwae Ketua DPW Partai Perindo Provinsi Papua

Jayapura, Jurnal Mamberamo Foja – Penunjukan Dony Pateh sebagai Wakil Ketua I DPRK Mamberamo Raya periode 2025–2030 dari Partai Perindo menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.

banner 325x300

Sejumlah pihak menilai keputusan tersebut tidak sesuai dengan AD/ART Partai serta amanat Undang-Undang Otonomi Khusus. Menanggapi hal itu, Ketua DPW Partai Perindo Provinsi Papua, Billy Suwae, memberikan klarifikasi.

Menurut Billy Suwae, penunjukan tersebut tidak semata-mata didasarkan pada perolehan suara terbanyak dalam pemilu legislatif, tetapi mempertimbangkan sejumlah aspek lain seperti loyalitas, pengalaman, serta rekam jejak atau Curriculum Vitae (CV) dari calon yang bersangkutan.

“Pengusulan Dony Pateh telah dilakukan pada 9 Maret 2025. Tidak ada penunjukan alat kelengkapan dewan (AKD) di tingkat daerah, karena semuanya merupakan keputusan langsung dari DPP,” ujar Billy saat dihubungi Jurnal Mamberamo Foja melalui sambungan telepon WhatsApp, Rabu (16/4).

Menanggapi fakta bahwa Dony Pateh bukan peraih suara terbanyak melainkan Daniel Antoh, Billy menegaskan bahwa suara terbanyak hanyalah salah satu dari beberapa indikator yang dipertimbangkan partai.

Terkait dengan isu kekhususan Orang Asli Papua (OAP) dalam penunjukan jabatan politik, Billy mengakui hal itu, namun menyatakan bahwa hingga kini belum ada aturan turunan dari UU Otsus yang dapat dijadikan dasar pengakomodasian dalam struktur partai. “Jadi ini murni merupakan kebijakan internal partai,” tegasnya.

Saat disinggung soal dugaan praktik suap dalam proses penunjukan, Billy membantah keras. “Tidak ada bukti soal bayar-membayar. Ini murni keputusan partai,” ujarnya.

Billy yang juga merupakan anggota DPRK Kabupaten Jayapura, meminta agar dua anggota DPRK Mamberamo Raya terpilih, Simon Kujiro dan Daniel Antoh, menjalankan keputusan partai terkait AKD yang telah dikeluarkan pada 11 Maret 2025.

Sebagai Ketua DPW Perindo Papua, Billy Suwae berharap penunjukan Dony Pateh tidak disalahartikan.

Ia juga meminta pengurus partai di daerah untuk menenangkan para pendukung masing-masing. Jika ditemukan pelanggaran oleh anggota dewan terpilih, partai akan mengambil langkah tegas sesuai mekanisme yang berlaku.

Laporan: Roy

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *