Pengerusakan Pagar Rumah di BTN Ceria Sentani Dipicu Dugaan Pengeroyokan hingga Korban Meninggal Dunia

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: istimewa / Nampak suasana depan rumah di BTN Ceria Sentani, saat Jenazah PU tiba, (7/4). 

Sentani, Jurnal Mamberamo Foja – Sebuah insiden pengerusakan pagar rumah terjadi di BTN Ceria, Jalan Tabita, Kelurahan Dobonsolo, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, pada Senin (7/4/2025) pukul 16.30 WIT.

banner 325x300

Aksi ini diduga dipicu kemarahan keluarga atas meninggalnya PU, seorang warga dengan gangguan kejiwaan, yang sebelumnya menjadi korban dugaan pengeroyokan oleh sekelompok warga.

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan saksi, insiden ini bermula dari kejadian pada 1 April 2025 malam.

Saat itu, korban diduga melakukan aksi pelemparan dan merusak rumah warga sekitar, yang memicu reaksi emosional hingga terjadi kekerasan terhadap korban.

Korban yang sempat tak sadarkan diri kemudian dirawat di RS Jiwa Abepura selama empat hari. Sayangnya, nyawanya tak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia pada 7 April 2025 pagi.

Ketika jenazah dibawa pulang, ketegangan pun meningkat di lingkungan BTN Ceria hingga terjadi aksi pengerusakan pagar rumah milik salah satu terduga pelaku pengeroyokan.

Polisi yang bergerak cepat berhasil menenangkan situasi dan mengimbau keluarga korban untuk menempuh jalur hukum.

“Kami telah menerima laporan dan mengantongi nama-nama terduga pelaku. Situasi di lokasi kini telah aman dan kondusif,” ujar AKBP Umar.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa penanganan terhadap warga dengan gangguan jiwa masih membutuhkan pendekatan yang lebih manusiawi dan kolaboratif.

Selain itu, reaksi emosional warga yang berujung kekerasan justru menambah deretan masalah hukum dan sosial yang seharusnya dapat dicegah melalui pendekatan komunitas, pemahaman, dan mediasi.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan mempercayakan penyelesaian masalah kepada aparat berwenang.

Konflik yang bermula dari kurangnya pemahaman atau empati bisa berkembang menjadi masalah hukum yang lebih besar dan menambah beban psikologis bagi seluruh pihak.

Laporan: Irfan / rilis

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *