Foto: Andre Fon / Tampak ketua DPRK tanda tangani berita acara penetapan Paslon
Jayapura, Jurnal Mamberamo Foja – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mamberamo Raya resmi menetapkan Robby Wilson Rumansara dan Keven Totouw sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2024–2029.
Penetapan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRK di Hotel Horison Kotaraja, Distrik Abepura, Kota Jayapura, pada Senin (10/2/2025), sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan pleno KPU.
Robby Rumansara menegaskan pentingnya percepatan proses peresmian dirinya dan wakilnya sebagai kepala daerah. Menurutnya, jika DPRK tidak segera mengusulkan peresmian, maka pemerintah pusat akan mengambil alih proses tersebut.
Hal ini, kata Robby, dapat berdampak negatif terhadap citra Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya.
Dampak Pemangkasan APBD dan Strategi Pemulihan
Dalam kesempatan itu, Robby juga menyoroti kebijakan anggaran yang berpengaruh pada keuangan daerah. Ia menjelaskan bahwa Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk infrastruktur mengalami pemangkasan signifikan.
Awalnya, APBD Mamberamo Raya ditetapkan sebesar Rp1,148 triliun, namun mengalami pemotongan sekitar Rp148 miliar, sehingga anggaran yang tersisa hanya sekitar Rp999 miliar.
“Kondisi ini tentu menjadi tantangan besar bagi kami dalam merealisasikan visi-misi pembangunan lima tahun ke depan. Namun, jika kami sebagai pemerintah daerah dapat bersinergi dengan DPRK dan OPD, maka kami bisa mengajukan lobi ke pemerintah pusat untuk mengupayakan tambahan anggaran,” ujar Robby.
Ia meminta seluruh OPD segera menyiapkan data pendukung agar dapat digunakan dalam negosiasi dengan pemerintah pusat.
Dengan data yang kuat, Pemkab Mamberamo Raya dapat menyampaikan kebutuhan pembiayaan pembangunan secara lebih konkret.
Robby juga menanggapi aspirasi masyarakat Mamberamo Raya yang menginginkan percepatan pembangunan, baik infrastruktur maupun pengembangan sumber daya manusia (SDM).
Ia berjanji untuk memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan anggaran yang tersedia.
“Pemangkasan anggaran ini terjadi secara nasional, tidak hanya di Mamberamo Raya. Kami merasa terbebani, tetapi sebagai aparatur negara, kami wajib melakukan rasionalisasi dan optimalisasi anggaran agar tetap tersedia dana yang cukup untuk pembangunan daerah,” jelasnya.
Menurutnya, ada dua prioritas utama dalam pengelolaan APBD, yakni belanja aparatur dan belanja pembangunan.
Pemkab Mamberamo Raya akan merasionalisasi anggaran agar meskipun dana terbatas, porsi belanja pembangunan tetap diperhatikan.
“Kami akan memastikan anggaran tetap berpihak pada masyarakat, dari air menetes hingga ombak pecah. Meski APBD berkurang, kami tetap berupaya agar pembangunan di Mamberamo Raya terus berjalan,” pungkasnya.
Laporan: Andre Fon

















