Kerjasama Media Tak Dibayar: Ketua LSM Papua Bangkit Sebut Ini Bentuk Kejahatan

(CAPTION FOTO): Ketua LSM Papua Bangkit, Ir. Hengky Hiskia Jokhu
banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: Irfan / Hengky Hiskia Jokhu, Ketua LSM Papua Bangkit

Sentani, jurnalmamberamofoja.com – Dugaan praktik penyelewengan dana kerja sama media oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencuat.

banner 325x300

Hingga awal 2025, sejumlah media yang telah mempublikasikan berita kerja sama dengan pemerintah daerah belum menerima pembayaran yang dijanjikan.

Menurut beberapa wartawan, seperti Jembris Laiyang dari Pasifik Pos, pembayaran yang seharusnya cair sejak 2023 terus tertunda. Bahkan, Surat Perintah Membayar (SPM) yang telah diajukan Dinas Kominfo ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jayapura tak membuahkan hasil. Informasi terbaru menyebut Inspektorat Kabupaten Jayapura menolak pembayaran dengan alasan yang belum jelas.

Gultom, wartawan lainnya, mengungkapkan kekecewaannya karena hingga kini tak ada tanda-tanda pembayaran. Ia bersama sejumlah wartawan lain berencana menggandeng LSM Papua Bangkit untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.

“Kami merasa ada indikasi kuat dana kerja sama media ini diselewengkan. Kami siap menempuh jalur hukum jika perlu,” tegas Gultom.

Ketua LSM Papua Bangkit Angkat Suara

Ir Hengky Hiskia Jokhu, Ketua LSM Papua Bangkit, mengecam keras dugaan ini. Ia menilai ada unsur kesengajaan di balik tertundanya pembayaran kerja sama media.

“Kalau hak-hak media tidak dibayar hingga dua tahun, patut dicurigai ada yang tidak beres. Mungkin ada upaya menutupi kejahatan yang terjadi di daerah,” ujarnya.

Hengky juga menyoroti pentingnya transparansi pemerintah dalam bekerja sama dengan media. “Media adalah corong informasi publik. Ketika pemerintah gagal memenuhi kewajibannya, itu adalah bentuk pelanggaran serius terhadap era keterbukaan informasi,” tambahnya.

Hengky tidak menutup kemungkinan adanya praktik korupsi dalam kasus ini. Ia menegaskan, jika penundaan pembayaran ini disengaja, maka pejabat terkait harus bertanggung jawab.

“Ini bukan hanya soal uang, tapi soal kepercayaan publik terhadap pemerintah. Jika kasus ini dibiarkan, maka akan memperkuat stigma korupsi di daerah ini,” pungkasnya.

Hengky mengingatkan bahwa transparansi adalah kunci dalam era digitalisasi. Ia berharap media tetap menjadi alat kontrol sosial dan mendukung pembangunan yang berkeadilan.

“Papua tidak akan maju jika korupsi terus merajalela. Media harus menjadi garda terdepan untuk menyuarakan kebenaran dan keadilan,” tutupnya dengan tegas.

Laporan: Irfan

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *