Foto: M. Irfan /Jack J. Puraro, Ketua Gerakan Pemuda Jayapura (Gapura).
Sentani, jurnalmamberamofoja.com – Ketua Gerakan Pemuda Jayapura (Gapura), Jack Judzoon Puraro, M.Si., menyoroti minimnya penghargaan terhadap hak-hak masyarakat adat di Tanah Papua.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Masyarakat Adat yang digelar oleh Wakil Ketua Komite I DPD RI, Carel Simon Petrus Suebu, di Heleybhey Obhe, Kampung Sereh, Distrik Sentani, Jumat (27/12/2024), Jack menyampaikan kritik keras terkait fenomena diskriminasi terhadap masyarakat adat.
“Hak-hak masyarakat adat sering kali diabaikan dengan dalih pembangunan. Fenomena ini bukan hanya merugikan mereka secara ekonomi, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup dan budaya mereka,” ujar Jack.
Menurut Jack, tindakan pengabaian hak masyarakat adat dapat dikategorikan sebagai bentuk penjajahan yang terselubung.
“Apa yang kita lihat hari ini adalah bentuk diskriminasi yang sistematis. Pembangunan seolah menjadi alasan untuk mengambil tanah, hutan, dan sumber daya yang menjadi hak masyarakat adat,” tegasnya.
Jack menyerukan kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, khususnya Komite I, untuk mendorong pengesahan RUU Perlindungan Masyarakat Adat menjadi undang-undang.
Ia berharap legislasi ini dapat memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi masyarakat adat, terutama dalam menghadapi berbagai bentuk eksploitasi yang terjadi di Tanah Papua.
Sebagai tokoh muda Papua, Jack juga menitipkan harapan besar kepada Senator Papua, Carel Simon Petrus Suebu, yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Komite I DPD RI.

“Kami percaya kepada saudara senator muda kita, Carel Suebu, yang memiliki suara kuat di DPD RI. Kami berharap ia dapat menjadi corong aspirasi masyarakat adat Papua dan memperjuangkan agar RUU ini segera disahkan pada 2025,” ungkap Jack.
Ia menekankan pentingnya keberpihakan dari pemerintah pusat, baik DPR RI maupun Presiden, untuk menjadikan pengesahan RUU ini sebagai prioritas.
“Masyarakat adat bukan hanya membutuhkan janji, tetapi perlindungan nyata. Tanah, hutan, dan air yang mereka miliki adalah warisan yang tidak tergantikan,” tambahnya.
Jack menutup pernyataannya dengan ajakan kepada seluruh pihak untuk bersama-sama melawan diskriminasi terhadap masyarakat adat.
“Kita harus memastikan bahwa hak masyarakat adat dihormati. Jangan biarkan mereka menjadi korban ketidakadilan yang terstruktur atas nama pembangunan,” pungkasnya.
RDP ini menjadi momentum penting untuk terus mendorong perlindungan hak masyarakat adat, sekaligus mengingatkan kita akan tanggung jawab bersama dalam menjaga keberlanjutan hidup dan budaya mereka.
(Fan)

















