Dok JMF/Konsultasi publik penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
Burmeso, jurnalmamberamofoja.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mamberamo Raya menggelar Konsultasi Publik I sebagai bagian dari proses penyusunan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Mamberamo Raya Tahun 2015-2035.
Kegiatan yang berlangsung belum lama ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh masyarakat, serta lembaga terkait. Acara ini dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mamberamo Raya, Sergius Doromi.
Dalam sambutannya, Plt Sekda Doromi menegaskan pentingnya dokumen RTRW sebagai pedoman strategis dalam pembangunan daerah.
“RTRW merupakan dokumen strategis yang menentukan arah pembangunan wilayah, sekaligus menjaga keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan pemanfaatan ruang untuk kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, partisipasi semua pihak sangat diperlukan dalam proses penyusunannya,” ujar Doromi.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Mamberamo Raya, Frangky Lilihata, menjelaskan bahwa konsultasi publik ini bertujuan untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak demi memastikan revisi RTRW mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat.
“Konsultasi publik ini merupakan langkah awal yang sangat penting. Kami ingin memastikan bahwa revisi RTRW ini tidak hanya memenuhi aspek teknis, tetapi juga mencerminkan kebutuhan masyarakat, potensi daerah, dan tantangan yang dihadapi,” jelas Frangky.
Ia juga menekankan bahwa revisi RTRW akan menjadi panduan dalam pemanfaatan ruang yang lebih efektif, adil, dan berkelanjutan. Dengan dukungan semua pihak, RTRW yang dihasilkan diharapkan dapat mendorong pembangunan yang terintegrasi, tanpa mengabaikan aspek konservasi lingkungan.
Selama acara, peserta berdiskusi dan memberikan masukan terkait berbagai aspek tata ruang, seperti pengelolaan kawasan hutan, pemanfaatan lahan untuk infrastruktur, serta perlindungan wilayah adat.
Proses revisi RTRW Kabupaten Mamberamo Raya tahun 2015-2035 ini diharapkan selesai tepat waktu dan dapat menjadi dokumen yang memberikan arah pembangunan yang lebih terencana, berwawasan lingkungan, dan inklusif.
(Napy)

















