Dok ist/ Suasana Pleno KPU Kab Jayapura
Sentani, jurnalmamberamofoja.com – Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Jayapura membawa angin perubahan dengan kemenangan pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Yunus Wonda – Haris Yocku.
Pasangan ini meraih suara terbanyak, yaitu 22.386 suara, sebagaimana diumumkan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura, Senin (9/12/2024).
Kemenangan ini disambut antusias oleh pendukungnya, yang berharap pasangan tersebut dapat membawa perubahan signifikan dalam pembangunan daerah, khususnya di sektor pelayanan publik dan infrastruktur.
“Kami percaya mereka dapat memperbaiki banyak hal, terutama terkait kesejahteraan masyarakat pedesaan,” ungkap salah satu warga Sentani.
Yunus Wonda – Haris Yocku unggul atas empat paslon lainnya. Paslon nomor urut 3, pesaing terdekat, memperoleh 21.202 suara, diikuti paslon nomor 5 dengan 15.757 suara.
Sementara paslon nomor 1 dan nomor 4 masing-masing memperoleh 11.073 dan 8.496 suara.
Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Efra J. Tunya, menyampaikan bahwa proses rekapitulasi berjalan sesuai prosedur dengan memastikan transparansi.
“Hasil ini menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap paslon nomor urut 2 untuk memimpin Kabupaten Jayapura lima tahun ke depan,” katanya.
Meskipun kemenangan telah diumumkan, paslon lainnya masih memiliki waktu hingga 16 Desember 2024 untuk mengajukan sengketa hasil ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Jika tidak ada gugatan, pasangan Wonda – Yocku akan resmi ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati pada Januari 2025.
“Kami siap menghadapi potensi sengketa. Semua tahapan sudah kami siapkan dengan anggaran yang masih cukup hingga penyelesaian akhir,” ujar Efra.
Banyak pihak menaruh harapan besar pada pasangan Wonda – Yocku, yang dikenal memiliki pengalaman di bidang pemerintahan dan pembangunan sosial.
Program mereka yang menyoroti pemberdayaan ekonomi lokal dan pengembangan wilayah pedalaman dianggap relevan dengan kebutuhan masyarakat Jayapura saat ini.
Sebagai informasi, total suara sah pada Pilkada Kabupaten Jayapura berjumlah 78.914 suara, dengan suara tidak sah sebanyak 2.361 suara.
Kemenangan ini menjadi langkah awal untuk membawa perubahan di Kabupaten Jayapura. Namun, tantangan besar menanti pasangan Wonda – Yocku untuk mewujudkan janji-janji kampanye mereka dalam memperbaiki kesejahteraan masyarakat secara merata.
(Fan)

















