Hari Masyarakat Adat Sedunia, DAP Serukan Rekonsiliasi dan Keadilan bagi Tanah Leluhur

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: Sony | Tampak Yohanes Ronsumbre Sekretaris Dewan Adat Papua (DAP) menegaskan momentum rekonsiliasi internal pimpinan DAP, Minggu (9/8), berlangsung di depan Museum Loka Budaya Universitas Cendrawasih. 

Jayapura, jurnalmamberamofoja.com — Dewan Adat Papua (DAP) menjadikan peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia 2026 sebagai momentum untuk memperkuat rekonsiliasi internal, meneguhkan martabat masyarakat adat Papua serta memperjuangkan keadilan bagi tanah leluhur.

banner 325x300

Pernyataan tersebut disampaikan Pimpinan DAP, Mananwir Yan Pieter Yarangga dan Dominikus Sorabut, dalam rangkaian peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia yang diperingati serentak di berbagai wilayah adat di Tanah Papua, Minggu (9/8/2026).

Dalam rilis resminya yang diterima media ini, DAP menilai peringatan tahun ini memiliki makna khusus karena berlangsung hanya beberapa hari setelah momentum rekonsiliasi pimpinan DAP yang digelar di Biak pada 2 Agustus 2026.

Rekonsiliasi tersebut dinilai menjadi tonggak penting untuk memulihkan persaudaraan, memperkuat persatuan dan mengembalikan DAP sebagai rumah besar masyarakat adat Papua.

“Rekonsiliasi bukanlah akhir, melainkan awal dari komitmen bersama untuk menghadirkan kepemimpinan adat yang kuat, inklusif dan berpihak kepada kepentingan seluruh masyarakat adat Papua,” demikian sikap DAP.

Menurut DAP, persatuan menjadi kekuatan utama dalam menjaga martabat masyarakat adat sekaligus memperjuangkan hak-haknya melalui cara-cara yang damai, bermartabat, konstitusional dan berkeadilan.

Soroti Ruang Hidup Masyarakat Adat

Dalam momentum tersebut, DAP juga menyampaikan keprihatinan terhadap sejumlah kebijakan dan perkembangan pembangunan yang dinilai berpotensi mempersempit ruang hidup masyarakat adat Papua.

DAP menyoroti pelaksanaan berbagai Program Strategis Nasional, pembangunan satuan-satuan militer baru, meningkatnya kehadiran aparat keamanan, arus migrasi, eksploitasi sumber daya alam, persoalan tanah ulayat, keterbatasan akses Orang Asli Papua terhadap lapangan pekerjaan serta berbagai peristiwa kekerasan di wilayah konflik.
Menurut DAP, berbagai persoalan tersebut telah menimbulkan rasa ketidakadilan di tengah masyarakat adat.

Meski demikian, DAP menegaskan masyarakat adat Papua tidak menolak pembangunan. Yang menjadi persoalan, menurut DAP, adalah pembangunan yang dinilai mengabaikan hak masyarakat adat, merusak lingkungan, menghilangkan identitas budaya dan berpotensi membuat Orang Asli Papua kehilangan posisi di atas tanah leluhurnya sendiri.

DAP menilai pembangunan yang ideal harus berlandaskan penghormatan terhadap hak asasi manusia, hak ulayat, partisipasi masyarakat adat serta prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC) atau persetujuan bebas, didahulukan dan diinformasikan.

“Papua bukan sekadar wilayah administratif. Papua adalah tanah leluhur, rumah kehidupan, ruang spiritual, ruang budaya dan salah satu benteng keanekaragaman hayati dunia,” tegas DAP.

Karena itu, DAP berpandangan bahwa perlindungan Papua tidak hanya menyangkut keberlangsungan masyarakat adat, tetapi juga kelestarian lingkungan dan masa depan generasi mendatang.

Suasana Peringatan Hari Masyarakat Adat
Suasana Peringatan Hari Masyarakat Adat Sedunia di depan Museum Loka Budaya Universitas Cendrawasih

Enam Tuntutan kepada Pemerintah

Dalam pernyataannya, DAP menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Republik Indonesia.

Pertama, pemerintah diminta menghormati, mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat adat sebagai dasar dalam setiap kebijakan pembangunan di Tanah Papua.

Kedua, DAP meminta penghentian perampasan tanah ulayat serta menjamin perlindungan hak masyarakat adat sesuai konstitusi dan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Ketiga, pemerintah didorong mengedepankan dialog yang bermartabat dan inklusif dalam menyelesaikan berbagai persoalan Papua.

Keempat, DAP meminta adanya jaminan perlindungan terhadap warga sipil serta penegakan hukum yang adil terhadap setiap dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

Kelima, masyarakat adat harus dilibatkan dalam setiap pengambilan keputusan yang berkaitan dengan tanah, sumber daya alam, investasi dan pembangunan di Papua.

Keenam, pemerintah diminta menjaga kelestarian hutan, laut, sungai dan seluruh ekosistem Papua sebagai warisan kehidupan bagi generasi yang akan datang.

Minta Perhatian Komunitas Internasional

Tidak hanya kepada pemerintah Indonesia, DAP juga menyerukan perhatian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), mekanisme hak asasi manusia internasional, lembaga kemanusiaan dan komunitas internasional terhadap kondisi masyarakat adat Papua.

DAP berharap adanya pemantauan, dialog konstruktif serta dukungan terhadap upaya perlindungan hak asasi manusia, penghormatan terhadap hak masyarakat adat, penyelesaian konflik secara damai dan pelestarian lingkungan hidup di Tanah Papua.

DAP meyakini perdamaian tidak dapat dibangun hanya melalui pendekatan keamanan. Perdamaian, menurut DAP, membutuhkan keadilan, penghormatan terhadap martabat manusia, pengakuan terhadap hak masyarakat adat serta kemauan semua pihak untuk membangun dialog yang jujur dan setara.

Baca juga: Pelukan dan Air Mata di Biak, Dualisme Dewan Adat Papua Berakhir

Yohanes Ronsumbre Sekretaris Dewan Adat Papua (DAP)
Yohanes Ronsumbre Sekretaris Dewan Adat Papua (DAP)

Perempuan Adat dan Penjaga Kehidupan

Dalam peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia 2026 yang mengangkat tema “Menghormati Bidan Adat: Melindungi Kehidupan dan Kesejahteraan”, DAP juga menekankan pentingnya penghormatan terhadap pengetahuan dan peran perempuan adat.

Menurut DAP, bidan adat bukan hanya berperan dalam membantu proses persalinan, tetapi juga menjadi bagian dari penjaga pengetahuan leluhur, budaya dan keberlangsungan generasi masyarakat adat.

Karena itu, menghormati bidan adat dipandang sebagai bagian dari upaya menghormati perempuan adat, keluarga, budaya dan ruang hidup masyarakat adat secara keseluruhan.

Ajak Masyarakat Adat Perkuat Persatuan

Di akhir pernyataannya, DAP mengajak seluruh masyarakat adat Papua menjadikan momentum Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia sebagai penguat persatuan dan solidaritas.

Masyarakat adat didorong untuk terus menjaga tanah leluhur, melestarikan budaya, memperkuat kelembagaan adat, memberdayakan generasi muda serta memperjuangkan hak-hak masyarakat adat melalui cara-cara damai dan bermartabat.

DAP berharap rekonsiliasi internal yang telah dilakukan menjadi fondasi baru bagi persatuan masyarakat adat Papua dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan.

“Semoga Papua menjadi tanah yang damai, adil, bermartabat dan lestari bagi semua generasi,” demikian pesan Pimpinan DAP.

Laporan: Sony Rumainum

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *