Keluarga dr. Icha Tempuh Jalur Hukum, Minta Dugaan Keterlibatan Tiga Oknum Anggota DPRD TTU Diusut Transparan

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: istimewa | Tampak dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha. Dokter jaga di IGD RS Leona, Kefamenanu. 

Jayapura, jurnalmamberamofoja.com – Duka mendalam masih menyelimuti keluarga almarhumah dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau yang akrab disapa dr. Icha. Di tengah suasana kehilangan, keluarga memutuskan menempuh jalur hukum dengan melaporkan tiga oknum anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) ke Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT).

banner 325x300

Rencana pelaporan tersebut disampaikan oleh pihak keluarga melalui paman almarhumah dalam konferensi pers di rumah duka, Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang, Minggu (28/6/2026).

Dalam keterangannya di hadapan sejumlah awak media, Fabianus Banase, Paman dr. Icha mewakili keluarga menjelaskan bahwa langkah hukum tersebut ditempuh untuk memperoleh kepastian hukum atas berbagai peristiwa yang diduga berkaitan dengan tekanan psikologis yang dialami dr. Icha sebelum meninggal dunia.

Fabianus mengungkapkan, laporan yang akan diajukan berkaitan dengan dugaan intimidasi yang dialami almarhumah ketika menjalankan tugas sebagai dokter jaga di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Leona, Kefamenanu. Mereka menduga tekanan tersebut berdampak terhadap kondisi psikologis dr. Icha.

Meski demikian, keluarga menegaskan bahwa laporan tersebut bukan bertujuan menghakimi pihak tertentu. Mereka menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara profesional, objektif, dan menyeluruh berdasarkan fakta serta alat bukti.

“Kami semua proses berjalan sesuai hukum yang berlaku. Biarlah penyidik yang nantinya menilai apakah ada unsur pidana atau tidak berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan,” ujar Fabianus Banase mewakili keluarga.

Keluarga berharap penyidik Polda NTT dapat mengusut seluruh rangkaian peristiwa secara transparan sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. Mereka juga menilai proses hukum ini menjadi ikhtiar agar peristiwa serupa tidak kembali dialami tenaga kesehatan yang sedang menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Kasus meninggalnya dr. Icha telah menjadi perhatian luas di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Berbagai kalangan, mulai dari masyarakat, tenaga kesehatan hingga organisasi profesi, menyampaikan belasungkawa sekaligus mendorong agar dugaan intimidasi terhadap tenaga medis ditangani secara independen, transparan, dan akuntabel.

Baca juga: Perintah Kilat Prabowo: Evakuasi Warga Bitung hingga Batang Dua Digenjot Tanpa Tunda

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebut akan dilaporkan belum memberikan pernyataan resmi. Karena itu, mereka tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi maupun pembelaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Sejumlah pihak juga mengimbau agar kasus ini tidak berkembang menjadi polemik yang hanya didasarkan pada opini publik. Seluruh proses diharapkan diserahkan kepada aparat penegak hukum agar setiap fakta dapat diuji melalui mekanisme penyelidikan dan penyidikan secara independen.

Bagi keluarga, proses hukum yang ditempuh bukan semata-mata untuk mencari pihak yang bertanggung jawab apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran hukum, tetapi juga sebagai upaya memperkuat perlindungan terhadap tenaga kesehatan. Mereka berharap dokter, perawat, dan seluruh tenaga medis dapat menjalankan tugas dalam lingkungan kerja yang aman, bebas dari intimidasi maupun tekanan.

Dalam kesempatan yang sama, keluarga juga menyampaikan bahwa Bupati Timor Tengah Utara disebut akan menjatuhkan sanksi administratif kepada manajemen Rumah Sakit Leona, termasuk rencana pembekuan sementara operasional manajemen rumah sakit selama proses penanganan perkara berlangsung. Namun, informasi tersebut masih menunggu konfirmasi resmi dari Pemerintah Kabupaten TTU maupun pihak Rumah Sakit Leona.

Kini perhatian publik tertuju pada langkah Polda NTT dalam menindaklanjuti laporan keluarga almarhumah dr. Icha. Masyarakat berharap proses hukum berjalan profesional, transparan, objektif, dan berkeadilan sehingga mampu mengungkap fakta yang sebenarnya serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berkepentingan.

Laporan: Sony Rumainum

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *