Wabup Haris Yocku Warning Sekolah, SPMB 2026 Harus Bersih dari Pungli

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: Irfan | Tampak Wabup Jayapura, Haris Richard Yocku, SH., ketika memberikan keterangan pers di ruang kerjanya, Selasa (23/6). 

Sentani, jurnalmamberamofoja.com – Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, Wakil Bupati Jayapura, Haris Richard S. Yocku, S.H., mengingatkan seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Jayapura agar menjalankan proses penerimaan siswa baru secara jujur, transparan, tertib dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).

banner 325x300

Penegasan tersebut disampaikan Haris Yocku saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (23/6/2026). Ia meminta seluruh sekolah, mulai dari jenjang SD, SMP hingga SMA/SMK, memberikan pelayanan terbaik kepada para calon peserta didik tanpa diskriminasi maupun pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Dalam waktu dekat, sekitar tanggal 29 Juni, proses penerimaan siswa baru akan dimulai. Saya mengimbau jangan sampai ada pungli. Ini adalah anak-anak kita yang harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang baik,” tegas Haris Yocku.

Menurutnya, setiap sekolah harus menerima berkas pendaftaran sesuai prosedur yang berlaku dan melaksanakan proses seleksi secara objektif agar seluruh calon peserta didik memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan.

Baca juga: HIV/AIDS, TB, Malaria dan Kusta Jadi Alarm Serius, Pemkab Jayapura Siapkan Regulasi Khusus

Wabup Haris juga mengingatkan agar tidak ada praktik manipulasi data maupun penyimpangan lain yang dapat merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.

“Kita ingin proses ini berjalan dengan baik. Jangan sampai ada gesekan atau ketidakpuasan dari orang tua murid karena proses penerimaan dianggap tidak transparan atau tidak sesuai aturan,” katanya.

Ia menambahkan, meskipun pelaksanaan SPMB mengacu pada sistem yang telah ditetapkan pemerintah, seluruh tahapan penerimaan harus tetap dilaksanakan secara tertib dan akuntabel sehingga tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Jayapura, lanjut Haris berkomitmen mengawal pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 agar berlangsung bersih, adil dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh anak untuk memperoleh pendidikan yang layak.

“Pendidikan adalah hak setiap anak. Karena itu, seluruh proses penerimaan siswa baru harus berjalan secara terbuka, adil dan sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.

Laporan : M. Irfan

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *