Foto: Irfan | Tampak Wakil Bupati Jayapura, Haris Richard S. Yocku, SH., ketika memberikan keterangan pers di ruang kerjanya, Selasa (23/6).
Sentani, jurnalmamberamofoja.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura mulai memperkuat langkah penanggulangan HIV/AIDS, Tuberkulosis (TB), Malaria dan Kusta melalui penyusunan Peraturan Daerah (Perda) yang diharapkan menjadi landasan hukum dalam upaya pencegahan dan pengendalian empat penyakit tersebut.
Komitmen itu ditandai dengan pelaksanaan rapat finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan AIDS, Tuberkulosis (TB), Malaria dan Kusta (ATMK) melalui pendekatan Integrasi Layanan Primer (ILP), yang berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Selasa (23/6/2026).
Wakil Bupati Jayapura, Haris Richard S. Yocku, S.H., yang mewakili Bupati Jayapura saat membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa penyusunan regulasi ini bukan sekadar memenuhi aspek administratif, tetapi merupakan langkah nyata menghadapi tingginya angka kasus HIV/AIDS, TB, Malaria dan Kusta yang masih mengancam masyarakat.
“Hari ini saya mewakili Bupati Jayapura menghadiri pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Pengendalian HIV/AIDS, Tuberkulosis, Malaria dan Kusta. Ini merupakan langkah penting untuk memperkuat upaya penanganan penyakit yang masih menjadi persoalan serius,” ujar Haris Yocku kepada wartawan usai kegiatan.
Ia mengungkapkan, HIV/AIDS masih menjadi tantangan besar dengan jumlah Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) yang sangat tinggi. Demikian pula kasus Tuberkulosis yang masih menyebabkan banyak korban jiwa, padahal penyakit tersebut sebenarnya dapat dikendalikan dan disembuhkan apabila masyarakat memiliki kesadaran untuk memeriksakan diri dan menjalani pengobatan secara teratur.
“Masih banyak masyarakat yang kurang peduli terhadap pemeriksaan kesehatan sehingga terlambat mendapatkan penanganan. Padahal penyakit ini dapat disembuhkan apabila ditangani sejak dini,” katanya.
Baca juga: Mogok Kerja Nakes Waibhu Berujung Audiensi, Wabup Jayapura Janji Evaluasi Tuntutan Pegawai
Selain HIV/AIDS dan TB, Haris Yocku juga menyoroti tingginya kasus Malaria di Papua yang menyumbang sekitar 88 persen kasus nasional. Sementara penyakit Kusta juga masih menjadi ancaman dengan jumlah kasus yang cukup tinggi dan menempatkan Indonesia dalam tiga besar dunia.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi alasan kuat bagi Pemerintah Kabupaten Jayapura bersama DPR Kabupaten Jayapura untuk menghadirkan regulasi yang komprehensif sebagai dasar dalam pencegahan, pengendalian dan penanganan empat penyakit tersebut.
“Raperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang kuat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat program pemerintah dalam menekan angka kasus HIV/AIDS, TB, Malaria dan Kusta menuju target eliminasi tahun 2030,” tegasnya.
Wabup Haris Yocku menyatakan, dirinya bersama Bupati Jayapura memberikan dukungan penuh terhadap pembahasan Raperda tersebut dan berharap DPR Kabupaten Jayapura bersama seluruh pihak terkait dapat membahasnya secara mendalam sehingga menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan mudah diimplementasikan di lapangan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura beserta seluruh pihak yang telah terlibat dalam penyusunan regulasi tersebut.
“Kami berharap Peraturan Daerah ini nantinya benar-benar menjadi solusi nyata dalam menekan angka kasus HIV/AIDS, Tuberkulosis, Malaria dan Kusta, sehingga derajat kesehatan masyarakat terus meningkat, khususnya di Kabupaten Jayapura,” pungkas Haris Richard S. Yocku.
Laporan : M. Irfan

















