Nasib PPPK dan Honorer Dibahas di Senayan, Wagub Papua Aryoko Rumaropen Hadiri Raker Bersama Komisi II DPR RI

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: istimewa | Tampak suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) di selenggarakan Komisi II DPR RI, bersama Kemendagri dan KemenPAN-RB di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (8/6). 

Jakarta, jurnalmamberamofoja.com – Wakil Gubernur Papua, Dr. Aryoko A.F. Rumaropen, S.P., M.Eng., menghadiri Rapat Kerja (Raker), Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diselenggarakan Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

banner 325x300

Rapat tersebut diikuti oleh para gubernur, wakil gubernur, bupati, wali kota, serta jajaran pemerintah daerah dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, baik secara langsung maupun melalui konferensi virtual Zoom Meeting.

Forum koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah itu membahas sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan daerah, khususnya menyangkut kebijakan kepegawaian dan pengelolaan fiskal daerah yang saat ini menjadi perhatian banyak pemerintah daerah.

Salah satu agenda utama yang dibahas adalah penataan dan penyelesaian berbagai persoalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta tenaga honorer di daerah. Pembahasan tersebut mencakup upaya percepatan penyelesaian status tenaga non-ASN, mekanisme pengangkatan PPPK, serta langkah-langkah strategis pemerintah dalam menjamin kepastian kerja bagi para tenaga honorer yang telah lama mengabdi di berbagai instansi pemerintah.

Selain persoalan PPPK dan tenaga honorer, rapat juga membahas kebijakan mengenai batas maksimal belanja pegawai pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam regulasi pengelolaan keuangan daerah.

Kebijakan tersebut menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan kemampuan daerah dalam menjaga keseimbangan antara belanja aparatur dan belanja pembangunan yang berdampak pada pelayanan publik.

Tampak Wakil Gubernur Papua Dr. Aryoko Rumaropen, SP., M.Eng., didampingi Asisten I Setda Papua Yohanes Walilo, S.Sos., M.Si., di ruang VIP Room Senayan
Tampak Wakil Gubernur Papua Dr. Aryoko Rumaropen, SP., M.Eng., didampingi Asisten I Setda Papua Yohanes Walilo, S.Sos., M.Si., di VIP Room Senayan. 

Baca juga: Pers Didorong Lebih Kritis dan Berintegritas, Wagub Tekankan Tanggung Jawab Besar Media

Melalui rapat kerja tersebut, pemerintah pusat dan pemerintah daerah diharapkan dapat menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta merumuskan solusi yang komprehensif terhadap berbagai tantangan dalam manajemen aparatur sipil negara dan pengelolaan anggaran daerah.

Kehadiran Wakil Gubernur Papua, Dr. Aryoko A.F. Rumaropen, S.P., M.Eng., dalam forum tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Papua untuk mendukung pelaksanaan kebijakan nasional sekaligus memperjuangkan implementasi kebijakan yang lebih adaptif terhadap kondisi dan kebutuhan riil di daerah, termasuk dalam penyelesaian persoalan tenaga PPPK dan honorer di Papua.

Pemerintah Provinsi Papua berharap hasil pembahasan yang dilakukan bersama Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian PANRB dapat menghasilkan kebijakan yang memberikan kepastian bagi tenaga PPPK dan honorer, serta tetap menjaga kesehatan fiskal daerah guna mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan.

Laporan: Sony Rumainum | Rilis

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *