Rp14 Miliar untuk Sekretariat DPRK Jayapura Tuai Kritik, Mashita Singgung Hak Guru dan Nakes

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: istimewa | Ketua Komisi D DPRK Jayapura, Mashita K.S. Idar, saat memberikan tanggapan terkait rencana tambahan anggaran Rp14 miliar. 

Sentani, jurnalmamberamofoja.com – Rencana tambahan anggaran sebesar kurang lebih Rp14 miliar untuk Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura mendapat sorotan dari Ketua Komisi D DPRK Jayapura, Mashita K.S. Idar. Ia menilai kebijakan tersebut perlu dievaluasi secara terbuka karena dinilai belum sejalan dengan kondisi masyarakat yang masih membutuhkan perhatian pemerintah.

banner 325x300

Menurut Mashita, penggunaan anggaran daerah harus mengedepankan kepentingan publik, terutama di tengah situasi efisiensi anggaran yang sedang diterapkan pemerintah. Ia menilai masih banyak persoalan mendasar masyarakat yang hingga kini belum terselesaikan.

“Prioritas anggaran seharusnya diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, bukan justru menambah beban belanja internal yang belum tentu mendesak,” ujar Mashita di Sentani, Senin (18/5/2026).

Ia mengungkapkan, hingga saat ini masih terdapat sejumlah kewajiban pemerintah daerah yang belum diselesaikan, mulai dari honor tenaga pendidik dan tenaga kesehatan, dana aparat kampung, hingga Dana Alokasi Kampung (ADK) Tahap II Tahun 2024 serta Tahap I dan II Tahun 2025.

Kondisi tersebut, kata dia, menunjukkan bahwa pemerintah daerah perlu lebih cermat menentukan arah kebijakan anggaran agar tidak menimbulkan kesan ketimpangan di tengah masyarakat.

Baca juga: Rp1 Miliar Dana Otsus Digelontorkan, DPMPTSP Jayapura Genjot 4 Program Strategis untuk OAP

Mashita menegaskan, masyarakat berhak mengetahui secara jelas tujuan dan rincian penggunaan tambahan anggaran Rp14 miliar tersebut. Transparansi dinilai penting agar tidak menimbulkan asumsi negatif maupun polemik di ruang publik.

“Kalau memang ada penambahan anggaran sebesar itu, maka harus dijelaskan secara terbuka untuk kepentingan apa saja. Publik harus tahu dan jangan ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa DPRK Jayapura sebagai lembaga representasi rakyat harus mampu menunjukkan keberpihakan terhadap kondisi masyarakat, terutama warga yang masih menghadapi kesulitan ekonomi.

Menurut Mashita, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga legislatif hanya dapat dijaga apabila setiap kebijakan anggaran dilakukan secara transparan, tepat sasaran, dan benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat.

Laporan: M. Irfan

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *