Foto: istimewa | Tampak Iptu J. B. saragih, SH., Kasat Resnarkoba Polres Jayawijaya di Mapolres bersama barang bukti Narkoba jenis Ganja, Rabu (25/3).

Wamena, jurnalmamberamofoja.com — Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial PMK tak berkutik saat aparat Satresnarkoba Polres Jayawijaya menggerebek kediamannya di Perumahan Kesehatan, Jalan Trikora, Wamena, Rabu (25/3/2026) pagi.
Oknum abdi negara tersebut diduga menjalankan aktivitas ilegal berupa produksi minuman keras (miras) lokal jenis Cap Tikus (CT) sekaligus membudidayakan tanaman ganja di rumahnya.
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Jayawijaya, Iptu J.B. Saragih, SH, sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Baca juga: Ricuh Dana Desa di Wamena, Dua Kelompok Warga Karu Saling Serang di Jalan Trikora
Sebelumnya, aparat telah melakukan pemantauan sejak awal pekan berdasarkan arahan Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK. Setelah memastikan informasi yang diterima akurat, tim langsung bergerak melakukan penggerebekan.
“Di lokasi, kami menemukan aktivitas produksi miras jenis Cap Tikus serta puluhan batang ganja yang ditanam di sekitar rumah,” ujar Iptu Saragih.
Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tanaman ganja sebanyak 48 batang dengan berbagai ukuran, serta dua paket ganja kering dengan berat masing-masing 0,67 gram dan 5,05 gram.
Selain itu, ditemukan pula peralatan produksi miras, di antaranya satu kompor sumbu, dandang penyulingan, ember berisi sekitar 190 liter bahan baku (ballo), serta satu galon berisi 10 liter miras siap edar.
Seluruh barang bukti bersama terduga pelaku kini telah diamankan di Mapolres Jayawijaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: PAW KPU Papua Pegunungan Diprotes, FPMAP: Kursi Diisi OAP
Polisi masih mendalami motif serta kemungkinan adanya jaringan peredaran di balik aktivitas tersebut.
Kasat Resnarkoba menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap peredaran narkotika maupun miras ilegal yang kerap memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Pegunungan Papua.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tegasnya.
Laporan: Andre Fonataba

















