Geger! Bayi Perempuan Ditemukan Hidup dalam Karung Beras, Polisi Selidiki Pelaku

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: istimewa | Tampak Bayi mungil berjenis kelamin perempuan ketika menjalani perawatan di RSUD Yowari, Rabu (18/3) siang. 

banner 325x300

Sentani, jurnalmamberamofoja.com — Warga BTN Moria, Kelurahan Hinekombe, Distrik Sentani Kota, Kabupaten Jayapura, dibuat geger oleh penemuan seorang bayi perempuan yang diduga dibuang pada Rabu (18/03/2026) pagi.

Bayi malang tersebut ditemukan sekitar pukul 06.10 WIT di area tempat sampah depan Perumahan BTN Moria, Jalan Youmakhe. Keberadaannya pertama kali diketahui warga setelah terdengar teriakan dari masyarakat sekitar yang kemudian memicu perhatian warga lainnya.

Saksi mata berinisial SG (34) yang saat itu berada di pangkalan ojek langsung bergegas menuju lokasi. Ia mendapati bayi dalam kondisi masih hidup, dengan tali pusar yang belum terputus. Bayi tersebut dibungkus menggunakan kemeja hitam dan dimasukkan ke dalam karung beras berukuran 50 kilogram.

Tanpa menunggu lama, saksi bersama warga segera mengevakuasi bayi tersebut ke RSUD Yowari untuk mendapatkan penanganan medis. Dari hasil pemeriksaan dokter, kondisi bayi dinyatakan stabil, tanpa gangguan pernapasan maupun indikasi kekurangan oksigen. Saat ini, bayi masih menjalani perawatan intensif di ruang perinatologi.
Kasus ini langsung ditangani pihak kepolisian.

Kapolres Jayapura melalui Kasat Reskrim Alamsyah Ali menyatakan bahwa penyelidikan tengah dilakukan untuk mengungkap identitas orang tua serta motif di balik dugaan pembuangan bayi tersebut.

“Proses penyelidikan masih terus berjalan. Kami juga mengapresiasi kepedulian warga yang sigap menyelamatkan bayi ini,” ujarnya.

Di sisi lain, perhatian terhadap nasib bayi tersebut juga memicu respons dari berbagai pihak. Pada siang harinya, Satuan Reskrim Polres Jayapura menggelar mediasi terkait hak asuh bayi yang sementara diberi inisial “X”.

Pertemuan yang berlangsung di selasar Mapolres itu melibatkan Dinas Sosial Kabupaten Jayapura, Kementerian Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, serta tiga keluarga yang menyatakan minat untuk mengadopsi bayi tersebut.

Dalam mediasi, masing-masing pihak diberikan kesempatan memaparkan alasan dan kesiapan mereka. Aparat kepolisian bersama Dinas Sosial juga menjelaskan prosedur hukum dan administrasi yang wajib dilalui dalam proses adopsi anak.

Hasilnya, seluruh calon orang tua asuh diwajibkan mengikuti mekanisme resmi melalui Dinas Sosial. Proses selanjutnya akan meliputi asesmen kelayakan sebelum rekomendasi diajukan ke pengadilan untuk penetapan hak asuh.

Hingga kini, bayi tersebut masih dalam perawatan medis di RSUD Yowari sembari menunggu proses lanjutan. Sementara itu, polisi terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengungkap pelaku di balik peristiwa yang mengundang keprihatinan ini.

Laporan: M. Irfan

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *