Oknum Brigpol Tembak Warga di Dalam Rumah, Kapolresta Jayapura Kota Pastikan Proses Hukum Transparan

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: istimewa | Tampak Kapolsek Heram, Iptu Andry Rihulay, SH.,MH., ketika berdiskusi dengan Novel (29) korban penembakan oleh Brigpol LR saat penanganan medis di RS Bhayangkara Kotaraja, Kamis (12/2). 

banner 325x300

Jayapura, jurnalmamberamofoja.com – Insiden penembakan yang melibatkan oknum anggota Polri dan seorang warga sipil terjadi di kawasan Waena, Distrik Heram, Kamis (12/2) siang. Peristiwa itu dibenarkan langsung oleh Kapolresta Jayapura Kota, KBP Fredrickus W.A. Maclarimboen.

Kasus ini mencuat setelah video dugaan penembakan terhadap seorang pria bernama Novel (29) beredar luas di masyarakat. Dalam rekaman tersebut, terlihat situasi tegang yang diduga terjadi sesaat setelah insiden berlangsung.

Saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kapolresta memastikan kejadian tersebut benar terjadi sekitar pukul 11.13 WIT di Jalan Karang VII, belakang Expo Waena. Penembakan berlangsung di dalam rumah korban.

Pelaku diketahui berinisial Brigpol LR (30), anggota Polri yang berdinas di Polda Papua. Sementara korban merupakan warga sipil yang kini menjalani perawatan medis akibat luka tembak di lengan kanan.

“Kami membenarkan adanya peristiwa penembakan oleh oknum anggota Polri terhadap warga sipil di Distrik Heram. Kasus ini sedang ditangani secara serius dan profesional oleh Polresta Jayapura Kota bersama Bidang Propam Polda Papua,” tegas Kapolresta.

Berdasarkan keterangan awal dan saksi di lokasi, kejadian bermula ketika pelaku diduga masuk ke rumah korban secara paksa dan menodongkan senjata api kepada salah satu saksi di dalam rumah. Korban kemudian datang dan berusaha mengamankan situasi.

Adu fisik pun tak terhindarkan. Dalam kondisi tersebut, pelaku melepaskan satu kali tembakan yang mengenai lengan kanan korban.

Baca juga: 840 Botol Captain Morgan Dimusnahkan, Polresta Jayapura Kirim Sinyal Keras ke Mafia Miras

Usai insiden, pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di sebuah rumah kos tak jauh dari lokasi kejadian. Namun, keberadaannya diketahui warga.

Pelaku kemudian sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diamankan oleh personel Polsek Heram.

Kapolresta menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai dan sikap institusi Polri. Ia memastikan proses hukum akan berjalan tanpa pandang bulu.

“Yang bersangkutan sudah diamankan bersama barang bukti senjata api dan amunisi. Penanganan selanjutnya dilakukan oleh Bid Propam Polda Papua. Proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan, baik secara pidana maupun kode etik profesi,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Penanganan perkara sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.

Saat ini, korban dan pelaku sama-sama menjalani perawatan di RS Bhayangkara. Sementara itu, Satreskrim Polresta Jayapura Kota bersama Bid Propam Polda Papua terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap motif di balik insiden tersebut.

Laporan: Sony Rumainum | Rilis

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *