Dari Lagu Daerah hingga Madu Wamena, Kanwil Kemenkum Papua Tancap Gas Kawal 8 Arahan Strategis DJKI

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: istimewa | Tampak Kadiv Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Papua bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Rabu (11/02). 

banner 325x300

Jakarta, jurnalmamberamofoja.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua terus memperkuat langkah dalam mengimplementasikan delapan arahan strategis Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI).

Melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum bersama Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, koordinasi intensif dilakukan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Rabu (11/02/2026).

Pertemuan diawali dengan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Damarsasongko. Fokus pembahasan mengerucut pada poin kelima arahan Dirjen KI terkait pengintegrasian lagu daerah ke dalam pusat data lagu dan musik nasional, serta poin kedelapan tentang peningkatan kepatuhan pembayaran royalti hak cipta.

Dalam pembahasan tersebut ditegaskan, lagu daerah yang dimaksud mencakup karya yang diwariskan secara turun-temurun maupun lagu yang telah diaransemen ulang, selama tetap mencerminkan identitas budaya daerah.

Baca juga: WBK 2025 untuk Kemenkum Papua: Plakat Resmi Tiba, ASN Segera Kenakan Pin Integritas

Integrasi ini dinilai penting untuk memastikan pendataan yang akurat, perlindungan hukum yang optimal, serta pemanfaatan yang tertib sesuai regulasi.

Sementara terkait peningkatan kepatuhan royalti, DJKI akan menggelar rapat lanjutan. Hal ini menyusul adanya persoalan yang melibatkan 17 Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), dengan dugaan permasalahan dalam tata kelola dan pengelolaan dana royalti. Evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan dan akuntabilitas LMK pun menjadi agenda prioritas.

Dalam forum itu juga disampaikan bahwa petunjuk teknis turunan dari kebijakan tersebut segera didistribusikan ke Kantor Wilayah sebagai pedoman pelaksanaan di daerah.

Tak berhenti di situ, Kepala Divisi Pelayanan Hukum bersama tim juga menyerahkan secara resmi hasil telaah atas delapan arahan Dirjen KI yang sebelumnya dipaparkan dalam Rapat Koordinasi Akhir Tahun 2025.

Baca juga: Kakanwil Kemenkum Papua Ikut Sosialisasi KUHP Baru, Dorong Masyarakat Melek Hukum Nasional

Laporan tersebut memuat progres implementasi di Papua, kendala di lapangan, serta rekomendasi strategis untuk mengoptimalkan pelaksanaan kebijakan.

Sekretaris Ditjen KI menyambut baik laporan tersebut dan memastikan akan meneruskannya kepada Dirjen KI sebagai bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan lanjutan.

Koordinasi berlanjut dengan Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Fajar Sulaeman Taman. Dalam pertemuan itu, Kanwil Kemenkum Papua mengajukan permohonan pendampingan langsung terkait pendaftaran Indikasi Geografis (IG) Madu Wamena.

Tim Program Kerja menyatakan komitmennya untuk melakukan pendampingan offline kepada pemilik IG, termasuk dalam penyusunan dokumen deskripsi bagi wilayah-wilayah potensial. Pendampingan dijadwalkan berlangsung pada akhir April 2026 di Kantor Wilayah Kemenkum Papua.

Agenda berikutnya menyasar Direktorat Kerja Sama, membahas poin pertama arahan Dirjen KI tentang target penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Kekayaan Intelektual 100 persen.

Kanwil Papua meminta penegasan indikator, apakah target tersebut berarti minimal satu Raperda hingga menjadi Perda atau setiap kabupaten, termasuk wilayah Papua dan Daerah Otonomi Baru (DOB), wajib memiliki Perda KI.

Direktorat Kerja Sama menjelaskan bahwa indikator 100 persen merujuk pada seluruh kabupaten. Namun demikian, pembahasan lanjutan akan dilakukan untuk menyesuaikan target dengan kondisi geografis dan tantangan wilayah masing-masing daerah.

Melalui rangkaian koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Papua menegaskan komitmennya untuk memastikan delapan arahan Dirjen KI tidak sekadar menjadi kebijakan di atas kertas.

Sinergi pusat dan wilayah diharapkan mampu memperkuat perlindungan sekaligus pemanfaatan kekayaan intelektual di Papua secara lebih terarah dan berkelanjutan.

Laporan: Sony Rumainum | rilis

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *