Pokja Adat MRP Sosialisasi Tata Cara Pengisian Anggota DPRK Otsus 

Dok ist/ Raymon May, S.Sos., MM - Ketua Pokja Adat MRP Papua, di sela Sosialiasi Pengisian Keanggotaan DPRK di Keerom, Rabu (19/6)
banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Jurnal Mamberamo Foja, Keerom – Bertempat di Gedung Pramuka, Arso Swakarsa, Dispora Keerom, Rabu, (19/06/2024) Kelompok Kerja (pokja) Adat Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua terus bikin gebrakan menuntaskan empat (4) agenda besar Papua yaitu Pilkada, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten atau yang diberi nama DPRK, kursi Pengangkatan dan Afirmasi.

Ketua Pokja Adat Majelis Rakyat Papua Raimon May, S.Sos,MM saat ditemui usai kegiatan Sosialisasi Penjaringan Aspirasi Pokja Adat MRP di balai Pramuka Kabuoaten Keerom 20 Juni 2024 yang merasa patut disampaikan kepada publik Papua agenda dan kerja kerja MRP khususnya Pokja Adat.

banner 325x300

“ Ini merupakan Sosialisasi Penjaringan Aspirasi oleh Majelis Rakyat Papua, khususnya Pokja Adat, terkait kursi Pengangkatan dan DPRK Kabupaten/Kota,” ungkap Raymon.

 “Ada dua titik yang menjadi jadwal mereka tuk sosialisasi, pertama di Keerom adalah wilayah adat Tabi, dan titik berikutnya kemungkinan bulan depan  kami lakukan di wilayah Adat Saireri di Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen.  Tujuannya, kami sampaikan kerja kerja dan eksistensi  kami kepada masyarakat Adat, Dewan adat, LMA, tokoh adat, tokoh perempuan,pemuda adat, bahwa kami MRP ada.” ujarnya.

Raymon sampaikan bahwa, kami siap melayani persiapan dan tahapan dalam rekrutmen baik kursi Pengangkatan maupun DPRK. Dimana  kursi Pengangkatan  jatuhnya 11 kursi yang akan dikoordinasikan dengan Kesbangpol Provinsi dan akan dibagi berdasarkan jumlah DPT dan jumlah perolehan suara di DPR Provinsi, maka pasti dibagi karena ini untuk wilayah Tabi dan Saireri. Misalnya wilayah adat Tabi yang terdiri dari 4 kahupaten dan 1 kota dan wilayah adat Saireri yang terdiri dari 4 kabupaten. Tentunya  pembagian harus proporsional. Tabi 6 kursi dan Saireri 5 kursi.”tuturnya.

“Kursi pengangkatan ada 11 kursi, terbagi dalam dua wilayah meliputi Tabi 6 kursi dan Saireri 5 kursi akan dikoordinasikan dengan Kesbangpol Provinsi dan dibagi berdasarkan jumlah Daftar Pemilh Tetap (DPT) dan perolehan suara di DPR Papua, terdiri dari 8 kabupaten 1 kota,” tambahnya.

Dok ist/ Sosialisasi Tata Cara Pengisian Anggota DPRK Otsus di Gedung Pramuka, Arso Swakarsa, Keerom (19/6)

Ketua Pokja Adat ini sampaikan dalam kebersamaan, kami Majelis Rakyat Papua, wilayah Tabi dan Saireri, kami berkomitmen untuk tetap menjaga asas asas kebersamaan dan agenda untuk tetap membuka diri kepada masyarakat dan siapapun yang berkepentingan.

“Kami dari MRP sudah bentuk beberapa Pansus. Ada 4 (empat) Pansus. Mulai dari Pansus Pilkada, pansus DPRK, Pansus Kursi Pengangkatan dan pansus Affirmasi, khusus Peraturan Pemerintah (pp) Nomor 54 jo 64 yang diperjuangkan ke Pemerintah Pusat untuk mendorong agar hak dan kewenangan MRP diberikan, sehingga fungsi Perdasi dan perdasus bisa kami jalankan,” jelas Pimpinan Pokja Adat itu.

Mewakili lembaga, pihaknya mengajak kepada Dewan Adat Papua, Dewan  Adat Tabi dan Saireri, dewan adat di 8 kabupaten dan 1 kota kami dipokja adat. Karena kami membutuhkan masukan-masukan yang konstruktif untuk memberikan penguatan kepada kami.

Raymon sampaikan, pada prinsipnya, dalam kepemimpinan saya selaku Ketua Pokja Adat, kami  membuka diri kepada siapapun yang datang dan memberikan masukkan untuk demi kemajuan kita bersama.

Hari ini kami datang lengkap. Dan ini merupakan hal pertama. Dan kita lakukan  selama ini, kami 14 orang, tetapi 2 teman tidak hadir, tetapi tidak mengurangi semangat dan komitmen kami. Hari ini hanya 12 orang yang hadir untuk membuktikan bahwa niat dan komitmen kami ke depan itu tetap akan turun  dan perjuangkan hak hak dasar masyarakat Adat, khususnya memproteksi atau melindungi hak hak dasar OAP.(Simson)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *