Foto: istimewa | Nampak Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan, M.Si., didampingi Bupati Manokwari Selatan, Bernard Mandacan,S.IP dan Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat Jimmy Susanto, ketika melepas kulit Masohi, Kamis (2/4).
Manokwari, jurnalmamberamofoja.com — Pemerintah Provinsi Papua Barat mulai menggenjot potensi hasil hutan bukan kayu (HHBK) dengan melepas pengiriman perdana 1,7 ton kulit masohi kering asal Manokwari Selatan (Mansel) menuju Surabaya, Jawa Timur.
Pelepasan dilakukan langsung oleh Dominggus Mandacan di Kampung Sabri, Distrik Ransiki, Kamis (2/4/2026). Langkah ini menjadi bagian dari program Papua Barat Produktif yang diarahkan untuk memperkuat ekonomi masyarakat berbasis pengelolaan hutan lestari.
Menurut Dominggus, pengiriman ini bukan sekadar distribusi komoditas, melainkan penanda kemajuan dalam pengelolaan HHBK yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan prospek pasar yang luas.
“Ini simbol bahwa hasil hutan bukan kayu dari Papua Barat mampu bersaing dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat tanpa merusak hutan,” ujarnya.
Kulit masohi dikenal sebagai komoditas unggulan yang bernilai jual tinggi dan ramah lingkungan. Surabaya dipilih sebagai tujuan pengiriman karena perannya sebagai salah satu pusat perdagangan nasional, sehingga membuka peluang akses pasar yang lebih luas.
Baca juga: Skema Kerja Baru ASN Papua Barat: Senin-Kamis Kantor, Jumat di Rumah
Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat, Jimmy Walter Susanto, menyebut pengiriman ini menjadi bukti konkret keberhasilan program perhutanan sosial di Manokwari Selatan. Hingga kini, terdapat 15 kelompok perhutanan sosial yang telah mengantongi izin resmi dari pemerintah pusat.
Ia mencontohkan kelompok pengelola hutan Desa Yarmatum yang berhasil menunjukkan kapasitas pengelolaan profesional melalui produksi dan pemasaran kulit masohi.
“Pengiriman perdana ini memberikan dampak ekonomi langsung. Dari 1,7 ton kulit masohi, masyarakat memperoleh nilai transaksi sekitar Rp85 juta,” jelasnya.
Lebih lanjut, Jimmy menegaskan bahwa keberhasilan ini membuka peluang pengembangan HHBK lainnya, termasuk pemanfaatan jasa lingkungan dalam skema perhutanan sosial.
Seluruh proses pengiriman juga telah melalui tahapan legalitas yang lengkap, mulai dari penyusunan rencana kerja hingga pemenuhan kewajiban penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Pemerintah daerah berkomitmen terus memperkuat kelembagaan kelompok pengelola hutan agar semakin mandiri, profesional, dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
“Ini hasil kerja bersama. Sinergi semua pihak menjadi kunci keberhasilan pengelolaan hutan yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Laporan: Roy Hamadi

















