Yunus Wonda Perintahkan Razia Miras di Kantor Bupati, OPD Jadi Sorotan

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: Irfan | Tampak Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, SH., MH., ketika diwawancarai usai pembukaan Musda KNPI, di Aula Lantai II, Kantor Bupati, gunung merah Sentani, Kamis (23/4).

Sentani, jurnalmamberamofoja.com – Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H., mengeluarkan peringatan keras terhadap praktik konsumsi minuman keras (miras) di lingkungan Kantor Bupati Jayapura. Ia secara tegas memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menindak tanpa kompromi siapa pun yang terlibat.

banner 325x300

Instruksi itu disampaikan Yunus Wonda kepada wartawan usai membuka Musyawarah Daerah (Musda) XV KNPI Kabupaten Jayapura, Kamis, 23 April 2026, di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani.

Penegasan tersebut muncul setelah adanya insiden kegaduhan yang diduga dipicu oleh sejumlah oknum dalam pengaruh minuman keras di sekitar area kantor pemerintahan.

“Kantor ini bukan tempat untuk minum. Begitu jam kerja selesai, gerbang harus ditutup rapat. Tidak boleh ada aktivitas lagi di dalam, apalagi digunakan untuk konsumsi miras,” tegasnya.

Bupati Yunus Wonda usai buka musda KNPI
Bupati Yunus Wonda diwawancarai usai buka musda KNPI

Baca juga: Bupati YW Buka Musda KNPI: Pemuda Diminta Bersatu dan Tinggalkan Ego Organisasi

Ia menyoroti bahwa praktik tersebut bukan hal baru, melainkan telah berlangsung lama tanpa penindakan yang maksimal. Karena itu, ia meminta Satpol PP mengambil langkah tegas dan terukur untuk menghentikan kebiasaan tersebut.

“Ini sudah terjadi bertahun-tahun. Tidak boleh dibiarkan. Kalau ada pejabat atau kepala dinas yang kedapatan minum di lingkungan kantor, saya tidak segan untuk memberhentikan,” ujarnya dengan nada serius.

Yunus Wonda juga mengingatkan bahwa kawasan perkantoran pemerintah merupakan simbol pelayanan publik dan pengabdian kepada masyarakat, sehingga harus dijaga marwah dan kedisiplinannya.

Ia menegaskan, penindakan tidak akan pandang bulu, termasuk terhadap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sekalipun.

“Saya minta Satpol PP bertindak tegas. Siapa pun, baik staf maupun pimpinan OPD, jika terbukti melanggar, harus ditindak. Kita harus jaga wibawa pemerintah daerah,” tandasnya.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi titik balik dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, tertib, dan bebas dari praktik-praktik yang merusak citra pemerintahan di Kabupaten Jayapura.

Laporan: M. Irfan

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *