Dok ist/ Pj Gubernur Papua Mayjen.Purn. Ramses Limbong melantik Yimin Weya dan Triwarno Purnomo sebagai Pjs. Bupati Mamberamo Raya dan Waropen.
Jurnal Mamberamo Foja, Jayapura – Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Papua, Mayjen.Purn. Ramses Limbong secara resmi melantik Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Mamberamo Raya Yimin Weya, S.Pd, M,AP dan Penjabat Sementara Bupati Waropen Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si.
Pengukuhan Penjabat Sementara Bupati Mamberamo Raya dan Waropen dilaksanakan dikantor Gubernur Provinsi Papua rabu pagi (25/9).
Menurut Ramses Limbong bahwa Pelantikan ini dilaksanakan dalam rangka memastikan keberlanjutan roda pemerintahan di daerah-daerah yang kepala daerahnya telah habis masa jabatan, atau sedang cuti kampanye.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi daerah, Forkopimda, dan tamu undangan.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur menyampaikan harapannya agar Pjs Bupati yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik, menjaga stabilitas pemerintahan, serta melanjutkan program-program pembangunan yang sudah direncanakan.
“Kami berharap Pjs Bupati yang dilantik hari ini dapat segera beradaptasi dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Menjaga sinergi dengan berbagai elemen masyarakat serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan maksimal,” ujar Ramses Limbong.
Masa jabatan Pjs Bupati Mamberamo Raya ini berlaku selama 60 hari kerja, terhitung tanggal 25 September – 23 November 2024.
Gubernur juga menegaskan agar Pjs Bupati menjaga netralitas dalam proses politik yang sedang berjalan, terutama dalam menyongsong pemilihan kepala daerah 27 November mendatang.
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas dan kelangsungan pemerintahan di tingkat kabupaten serta memastikan pelayanan publik tetap optimal meski terjadi kekosongan kepemimpinan. (NAP)









