Foto: istimewa /Terduga pelaku pembunuhan bersama Penyidik
Sentani, Jurnal Mamberamo Foja – Polisi bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan Piter Kapitan, seorang petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura.
Tak butuh waktu lama, Polres Jayapura akhirnya menangkap seorang pria berinisial AM (25), yang diduga kuat terlibat dalam kasus ini.
Penangkapan dilakukan Kamis (16/1/2025) di sekitar Dermaga Pantai Yahim, setelah penyidik menemukan sejumlah bukti kuat yang mengarah pada AM.
“Berdasarkan hasil penyelidikan awal, AM diduga berperan langsung dalam kasus ini. Kami telah mengantongi bukti yang mendukung dugaan tersebut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Aryya Nusa Hindrawan, S.I.K., CPHR., CBA.
AM tak berkutik saat aparat menangkapnya di lokasi dermaga. Ia langsung dibawa ke Mapolres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga kini, polisi juga telah memeriksa enam saksi yang diharapkan dapat memperkuat konstruksi hukum atas kasus tragis yang terjadi pada 14 Januari 2024 di belakang Warung Lalapan 88, Komplek BTN Pemda Doyo Baru, Distrik Waibu.
“Kami sangat berhati-hati dalam menangani kasus ini untuk memastikan semua fakta terungkap dan keadilan benar-benar ditegakkan,” tambah Aryya.
Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., menegaskan pihaknya tak akan memberi ruang bagi pelaku untuk lolos dari jerat hukum.
“Kami berkomitmen penuh untuk menyelesaikan kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya,” tegasnya.
Kapolres juga meminta masyarakat untuk menahan diri dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, mengingat penyelidikan masih terus berjalan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh spekulasi liar. Segala informasi resmi akan kami sampaikan langsung,” imbuhnya.
Kasus ini memantik perhatian luas karena korban dikenal sebagai sosok pekerja keras yang mendedikasikan hidupnya untuk menjaga kebersihan lingkungan.
Penangkapan AM diharapkan dapat membuka tabir kelam yang menyelimuti kematian korban.
Saat ini, Polres Jayapura terus mendalami kasus ini dengan memeriksa bukti tambahan serta menggali keterangan lebih banyak dari saksi.
Proses hukum dipastikan berjalan transparan demi keadilan yang sesungguhnya.
Laporan: Irfan









