Foto: istimewa / Nampak penyidik bersama para tersangka pengeroyokan maut di depan hotel Horex
Sentani, Jurnal Mamberamo Foja – Kepolisian Resor (Polres) Jayapura bergerak cepat dalam menangani kasus pengeroyokan yang mengakibatkan seorang pria kehilangan nyawa di depan Hotel Horex Sentani.
Dalam operasi yang berlangsung pada Rabu (2/4), Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Jayapura bersama Tim Opsnal Polsek Sentani Kota berhasil menangkap empat terduga pelaku.
Kronologi Penangkapan Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay, S.I.K, mengungkapkan bahwa korban berinisial MT (34), warga Karubaga, Kabupaten Tolikara.
Sementara itu, empat terduga pelaku yang telah diamankan adalah FHT (19), EMW (19), JBH (18), dan HRO (19). Polisi juga masih memburu dua orang lain yang diduga turut serta dalam aksi kekerasan ini.
Para pelaku ditangkap di lokasi berbeda, mulai dari Lapangan Theys Eluay hingga kediaman masing-masing di wilayah Sentani dan Sentani Timur.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan dari salah satu pelaku yang lebih dulu diamankan, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku lainnya. Beberapa di antaranya ditangkap saat masih dalam keadaan tertidur.
Pencegahan Kekerasan dan Peran Masyarakat AKBP Umar Nasatekay menegaskan bahwa respons cepat kepolisian bertujuan untuk mencegah kemungkinan aksi balas dendam dari pihak keluarga korban.
Ia juga menyebut bahwa para pelaku diduga berada dalam pengaruh minuman keras saat kejadian, sehingga pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan setelah kondisi mereka lebih stabil.
Kejadian ini kembali menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat dalam mencegah kekerasan, terutama yang dipicu oleh konsumsi alkohol.
Kepolisian mengimbau warga agar lebih berhati-hati dan segera melaporkan potensi tindak kriminal kepada pihak berwenang untuk menjaga keamanan lingkungan.
Langkah selanjutnya kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap peran masing-masing pelaku dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari tindak kekerasan.
Laporan: Irfan / Rilis
















