Rumasukun Minta Bupati/Walikota Segera Lakukan Tahapan Pengisian Keanggotaan DPRK

Spread the love

Jurnal Mamberamo Foja, Jayapura – Penjabat Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun, meminta Bupati dan Walikota di wilayahnya untuk segera melakukan tahapan pengisian keanggotaan DPRK, yang sudah diawali dengan pembentukan dan penetapan panitia pemilihan.

Dikutip dari www.papua.go.id, hal itu dikatakan Gubernur, pada launching dan penyerahan Dokumen Kerja Kegiatan Seleksi Pengisian Keanggotaan DPRP dan DPRK yang dilakukan Melalui Mekanisme pengangkatan Periode 2024-2029 di Provinsi Papua, Rabu (26/6/2024).

“Hari ini kita lakukan Launching sekaligus penyerahan dokumen kerja sehingga Panpil Kabupaten/Kota dapat segera melakukan tahapan seleksi terhadap calon Pansel,” terang Ridwan.

Masih menurut Ridwan, dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Bagi Provinsi Papua dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 Tahun 2001 tentang Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otsus Papua, mengatur mengenai jaminan terhadap hak politik Orang Asli Papua (OAP).

Yang mana dalam ketentuan tersebut, lanjut Gubernur mengatur adanya penambahan kursi DPRD yang dilakukan melalui mekanisme pengangkatan dari unsur OAP.

“Bukan hanya pada kursi DPRP tetapi juga penambahan pada kursi DPRK baik di kabupaten maupun kota yang merupakan agenda baru di enam Provinsi di Papua,” ucap ia.

Sementara pada pasal 32 sampai dengan Pasal 84 PP Nomor 106 Tahun 2021, juga mengatur mengenai mekanisme dan tata cara pengisian keanggotaan DPRP dan DPRK yang diangkat dari OAP berdasarkan persebaran suku, sub suku dan kesatuan adat serta budaya di wilayah adat yang ada.

“Sementara menindaklanjuti PP Nomor 106 Tahun 2021, telah diterbitkan Peraturan Gubernur Papua Nomor 43 Tahun 2024 merupakan landasan hukum dalam rangka untuk melakukan seleksi pengangkatan yang jumlahnya seperempat dari jumlah anggota DPRK hasil pemilihan umum legislatif Tahun 2024,” tambah ia.

Diketahui, dalam kegiatan yang di gelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kebangpol) Papua itu, dihadiri pimpinan OPD Provinsi Papua, Kepala Bagian Pemerintahan Setda, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Kota se Provinsi Papua. (Redaksi)

Related Posts

Bertahan di Tengah Krisis Media, AMSI Tekankan Pentingnya Konten yang Tepat Sasaran

Spread the love

Spread the loveFoto: istimewa | Tampak Waket Aliansi Media Siber Indonesia (AMSI) Citra Dyah Prastusti saat memberikan materi dalam workshop sesi ke 4, didampingi Moderator dari wartawan Jubi, Jean Bisay,…

Festival Media Se-Tanah Papua Resmi Dimulai, Nabire Jadi Titik Konsolidasi Pers Papua

Spread the love

Spread the loveFoto: istimewa | Festival Media se Tanah Papua, dibuka Oleh Gubernur Papua Tengah yang diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Tumiran, bersama ketua Aliansi Wartawan Papua (AWP)…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Apresiasi untuk Festival Media Papua, Pers Diminta Jaga Etika dan Independensi

Apresiasi untuk Festival Media Papua, Pers Diminta Jaga Etika dan Independensi

Gedung Baru, Komitmen Baru: Kemenag Jayapura Teken Zona Integritas 2026

Gedung Baru, Komitmen Baru: Kemenag Jayapura Teken Zona Integritas 2026

Bertahan di Tengah Krisis Media, AMSI Tekankan Pentingnya Konten yang Tepat Sasaran

Bertahan di Tengah Krisis Media, AMSI Tekankan Pentingnya Konten yang Tepat Sasaran

Festival Media Se-Tanah Papua Resmi Dimulai, Nabire Jadi Titik Konsolidasi Pers Papua

Festival Media Se-Tanah Papua Resmi Dimulai, Nabire Jadi Titik Konsolidasi Pers Papua

“Kelompok Kriminal Berdasi” dan Delapan Benih Separatisme di Indonesia

“Kelompok Kriminal Berdasi” dan Delapan Benih Separatisme di Indonesia

Warga Curiga Tak Ada Aktivitas, Polisi Temukan Pria Meninggal di Ruko Jalan Kemiri Sentani

Warga Curiga Tak Ada Aktivitas, Polisi Temukan Pria Meninggal di Ruko Jalan Kemiri Sentani