Dok JMF/ Petugas Dishub Kab. Jayapura sedang menertibkan arus lalu lintas untuk meningkatkan kesadaran warga.
Sentani, jurnalmamberamofoja.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jayapura gencar menertibkan pelanggaran lalu lintas di Kota Sentani, khususnya pelanggaran terhadap aturan jalur searah. Langkah ini dilakukan menyusul masih banyaknya pengendara yang mengabaikan rambu-rambu lalu lintas dan aturan berkendara.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura, Alfons Awoitauw, mengatakan kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya mematuhi aturan jalur lalu lintas. “Kami tidak ingin membiarkan pelanggaran ini terus terjadi. Harus ada perbaikan dalam kesadaran berlalu lintas setiap waktunya,” ujarnya di Sentani, Senin (2/12).
Menurut Alfons, pelanggaran terhadap jalur searah dapat menyebabkan kemacetan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan serius. “Berkendara melawan arus sangat berbahaya. Dampaknya bisa fatal, baik bagi pengendara roda dua maupun roda empat,” tegasnya.
Untuk itu, pihaknya mulai meningkatkan intensitas penertiban jalur lalu lintas di sejumlah titik rawan pelanggaran. Langkah ini juga diiringi dengan upaya edukasi kepada masyarakat. “Kami ingin kesadaran warga terhadap aturan berkendara di jalan umum terus meningkat, sehingga risiko kecelakaan dapat diminimalkan,” kata Alfons.
Meski petugas telah ditempatkan di sejumlah lokasi strategis, Alfons mengakui masih ada pengendara yang nekat melawan arus. “Kami akan terus memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menaati aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tambahnya.
Dishub Kabupaten Jayapura berharap melalui penertiban dan edukasi ini, masyarakat dapat lebih disiplin dalam berlalu lintas dan turut menciptakan keamanan serta kenyamanan berkendara di wilayah Sentani.
(Fan)







