Dok JMF/ Kepala Sekretariat Pendaftaran Pengisian Keanggotaan DPR Papua mekanisme pengangkatan OAP Tingkat Kabupaten Jayapura, Daniel Yaroserai (kedua dari kanan), bersama tiga anggota lainnya berfoto di lokasi pendaftaran Senin (2/12).
Daniel Yaroserai: Pendaftaran berlangsung dari 3 hingga 6 Desember 2024
Sentani, jurnalmamberamofoja.com – Kesempatan untuk mengisi keanggotaan DPR Papua melalui mekanisme pengangkatan bagi Orang Asli Papua (OAP) resmi dibuka mulai Selasa (3/12/2024). Proses pendaftaran ini diperuntukkan bagi masyarakat adat OAP yang diusulkan oleh Dewan Adat Suku (DAS) masing-masing wilayah.
Kepala Sekretariat Pendaftaran Pengisian Keanggotaan DPR Papua Tingkat Kabupaten Jayapura, Daniel Yaroserai, menjelaskan bahwa pendaftaran berlangsung selama empat hari, mulai 3 hingga 6 Desember 2024, di Sekretariat Pendaftaran Jalan Raya Sentani-Depapre, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura.
“Kami mengundang DAS di Kabupaten Jayapura untuk mengusulkan nama-nama calon melalui mekanisme yang telah ditentukan. Ini adalah kesempatan bagi masyarakat adat untuk terlibat langsung dalam pengisian kursi DPR Papua,” ujar Daniel saat memberikan keterangan kepada media, Senin (2/12/2024).
Daniel mengungkapkan, total 11 kursi DPR Papua dialokasikan untuk jalur pengangkatan ini. Dari jumlah tersebut, wilayah Tabi mendapatkan tujuh kursi, sementara wilayah Saireri memperoleh empat kursi. Kabupaten Jayapura sendiri diwakili dua kursi, sedangkan Kota Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sarmi, dan Mamberamo Raya masing-masing mendapatkan satu kursi.
“Semua calon yang diusulkan akan melalui verifikasi di tingkat provinsi oleh Panitia Seleksi (Pansel). Kami berharap proses ini dapat melibatkan perwakilan yang benar-benar mencerminkan suara masyarakat adat,” tambahnya.
Proses seleksi ini mengharuskan calon memenuhi sejumlah kriteria, termasuk keterwakilan perempuan minimal 30 persen dari total anggota yang diangkat. Salah satu syarat utama adalah calon tidak boleh terlibat sebagai pengurus atau anggota partai politik selama lima tahun terakhir, sesuai ketentuan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 43 Tahun 2024.
“Pendaftaran ini kami pastikan berjalan terbuka dan sesuai aturan. Jika ada yang membutuhkan informasi lebih detail, kami siap melayani di sekretariat setiap hari selama masa pendaftaran, dari pukul 10.00 hingga 16.00 WIT,” terang Daniel.
Daniel menekankan pentingnya dukungan dari seluruh pihak untuk memastikan proses ini berjalan tertib dan transparan. Ia juga mengingat
(Fan)








Apa kah ni benar buka pendaftaran
Trimakasih nanti update infonya lagi ya.. 🙏