(CAPTION FOTO): Ketua Panitia Seleksi (Pansel) DPRK Kabupaten Jayapura, Jack Judzoon Puraro, didampingi sejumlah anggota pansel, memberikan keterangan pers di Media Center, Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Rabu, (30/10).
Jack Judzoon Puraro: Hasil Seleksi Ini Bersifat Final dan Tidak Dapat Diganggu Gugat
Sentani, Jurnal Mamberamo Foja – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota DPRK Kabupaten Jayapura periode 2024-2029 akhirnya merilis 24 nama yang dinyatakan lolos tahap wawancara. Sebelumnya, 65 peserta bersaing di seleksi tertulis yang digelar beberapa waktu lalu.
Ketua Pansel DPRK Kabupaten Jayapura, Jack Judzoon Puraro, mengungkapkan bahwa ke-24 peserta yang lolos tahap wawancara ini telah memenuhi syarat sebagai calon tetap anggota DPRK Kabupaten Jayapura. Komposisi peserta lolos ini ditentukan berdasarkan Daerah Pengangkatan (Dapeng) serta perbandingan gender. Untuk Dapeng I, ada 5 laki-laki dan 1 perempuan; Dapeng II terdiri atas 4 laki-laki dan 2 perempuan; Dapeng III, ada 2 laki-laki dan 1 perempuan; sementara Dapeng IV dan V masing-masing terdiri dari 3 laki-laki. Di Dapeng VI, terdapat 2 laki-laki dan 1 perempuan.
“Total peserta yang dinyatakan lolos berjumlah 24 orang, terdiri dari 19 laki-laki dan 5 perempuan,” jelas Jack Puraro dalam konferensi pers di Media Center Kabupaten Jayapura, Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Rabu, 30 Oktober 2024.
Jack menambahkan bahwa seleksi wawancara ini merupakan tahap terakhir sebelum penetapan calon anggota terpilih. Dari 24 calon yang berhasil melewati seleksi wawancara, nantinya akan dipilih 8 orang sebagai anggota DPRK Kabupaten Jayapura periode 2024-2029 berdasarkan hasil perangkingan.
“Seleksi wawancara ini adalah tahapan akhir. Hasil dari seleksi ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Ini sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Pasal 5 Ayat 1 dan 2 Pergub Papua Nomor: 43 Tahun 2024 yang mengatur mengenai visi dan misi para calon,” ujar Jack, yang juga dikenal sebagai Ketua Gerakan Pemuda Jayapura (Gapura) dan Ketua Perserosi Kabupaten Jayapura.
Jack mengungkapkan bahwa nama-nama yang lolos ini telah disaring secara ketat sesuai dengan mekanisme yang ada. Hasil dari tahapan seleksi ini menunjukkan komitmen pansel untuk memilih perwakilan yang terbaik dan siap menjalankan aspirasi masyarakat Kabupaten Jayapura.
Daftar 24 Peserta Lolos Wawancara Calon Anggota DPRK Kabupaten Jayapura:
Dapeng I (Ebungfauw, Sentani, Sentani Timur):
1. Nelson Yohosua Ondi, S.IP
2. Yaap A. Suebu, S.Sos., M.H
3. Dra. Rika Monim, M.M
4. Drs. Chris Kores Tokoro, M.Si
5. Alex Yappo
6. Astus Haztler Puraro
Dapeng II (Kemtuk, Sentani Barat, Kemtuk Gresi, Gresi Selatan):
1. Yakob Wasanggai
2. Nahum Samon
3. Wehelmina Done, S.Th
4. Sepice Yaboisembut
5. Dortheis Melianus Adam
6. Johanes Lensru
Dapeng III (Nimbokrang, Namblong, Kemtuk, Nimboran):
1. Benyamin Yantewo
2. Hutri Aquilina Jewi, S.H
3. Ronald Kristian Yaung
Dapeng IV (Kaureh):
1. Theodorus Hirwa
2. Nimbrot Yamble
3. Orgenes Seh
Dapeng V (Yokari):
1. Hendrik Depametouw
2. Alex Roberth Dusay
3. George Karuway, S.Sos., M.Si
Dapeng VI (Depapre):
1. Mathinus Oktovianus Yarisetou, S.Th., M.Pd
2. Betty Agnees Indey, S.E
3. Amos Soumilena, S.H
Dengan diumumkannya daftar peserta yang lolos wawancara ini, pansel berkomitmen untuk segera menetapkan 8 anggota terpilih sesuai hasil perangkingan. Hasil akhir seleksi ini akan disampaikan dalam waktu dekat dan bersifat mutlak tanpa bisa diubah. (Fan)

















